PEKANBARU, Saturealita.com-Baru kemarin, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar melantik Jonli sebagai Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama pada Pemerintah Provinsi Riau.
Pelantikan dilaksanakan di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Provinsi Riau, Kamis (20/1/2022) sore kemarin.
Ucapan Selamat dan Sukses, dalam bentuk karangan bunga terbentang panjang mengelilingi pagar Gedung Daerah. Ucapan ini datang dari berbagai kalangan, baik instansi pemerintah maupun perusahaan swasta.
Lain halnya yang dilakukan oleh Ketua Pimpinan Daerah (PD) Federasi Serikat Pekerja Transport Daratan (FSPTD) maupun Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Riau, Suro Abadi, mengucapkan selamat dan sukses lewat salah satu media online Pekanbaru.
“Saya ucapkan selamat dan sukses dalam mengemban tugas yang baru, setelah sekian lama dipercayai memegang tampuk kepemimpinan sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau. Kini jabatan beliau sebagai Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama Pemerintah Provinsi Riau”, katanya, Jumat, (21/1/2022)
Suro menjelaskan, perlu diketahui, Jonli dilantik berdasarkan petikan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1/M Tahun 2022 tentang pemberhentian dari jabatan pimpinan tinggi madya serta pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan fungsional ahli utama.
“Artinya, Jonli merupakan orang pertama di Indonesia dan satu-satunya yang telah dilantik dan berhasil menduduki posisi Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama”, ungkapnya.
Secara kilafiahnya, jabatan merupakan sebuah amanah yang mesti dan harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. Apalagi, jabatannya terkait pengawasan, tentu berdampak kepada kemampuan serta pengalaman.
Kemudian, hal ini juga berdampak kepada hak-hak pekerja yang mesti diperjuangkan, agar pengawasan ketenaga kerjaan kebih baik lagi.
“Selamat, semoga amanah ini dapat berjalan sesuai dengan keinginan kita bersama dalam memajukan sektor ekonomi Riau kedepannya”, tutup Suro Abadi. (***)