Zoel Tekankan Ikuti Adat Istiadat Yang Berlaku

oleh
oleh
Foto Saturealita.com

PEKANBARU, Saturealita.comOrganisasi internasional untuk Migrasi (IOM), bersama dengan pemerintah pusat dan daerah serta mitranya termasuk UNHCR, melakukan serah terima sebanyak 119 pengusi Rohingya dari Aceh ke Pekanbaru.

Kegiatan ini berlangsung di Jalan Cipta Karya Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, Jumat, (20/5/2022) berjalan lancar.

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepela Kesbangpol Pekanbaru Zoel Adrian, Kepala Kesbangpol Bireun Mukhtaruddin, Kepala Redenim Pekanbaru Rendi Junaidi Putra dan tamu udangan lainnya.

Pada kesempatan ini, Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru, Zoel Adrian, mengungkapkan, bahwa kehadiri mereka ini tidak bisa ditolak, sebab merupakan perintah negara.

“Saya katakan, penerimaan mereka tidak bisa ditolak, karena sudah menjadi perintah negara. Namun untuk penerimaan ini tidak begitu saja, melainkan melalui proses yang cukup panjang yakni, rapat koordinasi dengan pihak terkait. Setelah mendapat keputusan, barulah bisa dilakukan serah terima, sebagaimana yang kita lakukan saat ini”, kata mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) kota Pekanbaru ini.

Dikatakan Zoel, giat serah terima para pengusi Rohingya, perlu ditekankan agar mematuhi segala bentuk peraturan pemerintah dan paling utama mematuhi dan mengedepankan adat istiadat yang berlaku.

Dirinya menyabutkan, jika hal ini dilanggar, tentu berbagai sangsi akan diberlakukan kepada yang bersangkutan, sesuai tidakan ataupun peraturan yang beraku.

“Saya sangat berharap sekali, bagi semua pengusi agar tetap mejaga stabilitas keamanan, jangan pernah ada pelangaran”, tegasnya.

Ditempat sama, Kepala Kesbangpol bireun Mukhtaruddin sedikit menceritakan para imigran Rohingya saat berada desa alu buya pasie kecamatan Jangka Kabupaten bireun.

Tepatnya pada tangga 6 Maret 2022, sebanyak 119 orang imigran asal negara Rohingya merapat di tepian laut desa Alu Buya Pasie kecamatan Jangka Kabupaten Bireun Provinsi Aceh dan ditemukan para nelayan.

Para pengisi Rohingya

Setelah itu, oleh masyarakat diungsikan salah satu musolah sebagai tempat sementara. Karena itu merupakan tempat ibadah bagi umat Islam, lalu dipindahkan ke salah satu Aula perkantoran pemerintah.

“Saya akui, untuk penampung memang tidak memadai dan melalui rapat koordinasi pemerintahan, kota Pekanbaru menyetujui untuk penampungan mereka. Saya selaku pemerintah Aceh mengucapkan terimakasih”, tutupnya  (***)