Terkait PPDB Zona C Industri Tenayan, Muhammad Ridwan Angkat Bicara, Jangan Ada Permasalahan

oleh -
oleh
Muhammad Ridwan bersama Ketua RW 02 kelurahan Industri Tenayan Syafari. SAg

PEKANBARU, Saturealita.comPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mengenai zona C yang diterapkan pemerintah setiap Sekolah Negeri, diminta jangan ada permasalahan.

Namun kenyataan di lapangan, masih saja ada persoalan. Hal ini sebenarnya siapa yang menjadi pengawas?.

Berdasarkan laporan Ketua Rukun Warga (RW ) 02 kelurahan Industri Tenayan, Syafari. SAg, tentang zona c yang di terapkan oleh pemerintah, sangat di sayangkan.

Pasalnya, anak didik tamatan Sekolah Menegah Pertama (SMP) yang mau masuk Sekolah Menegah Atas Negeri (SMAN-6) tidak bisa masuk.

Pada hal kelurahan Industri Tenayan hanya berjarak lebih kurang satu setengah kilo dari sekolah tersebut.

Mengenai persoalan ini, sebagai tokoh pemuda Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI ) kecamatan Tenayan Raya, Muhammad Ridwan angkat bicara.

“Kalau benar laporan tersebut, saya sangat kecewa kenapa pemerintah los kontrol terhadap anak tempatan tidak bisa masuk. Mereka juga anak bangsa yang mempunyai cikal bakal akan menjadi penerus Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”, ungkapnya, Sabtu, (2/7/2022) di kantornya.

Ditegaskan Ridwan, mengenai persoalan ini, akan berjuang terus demi membela anak-anak bangsa yang juga mempunyai hak untuk mendapatkan suatu pendidikan yang sudah di atur dalam Undang-Undang (UUD) pasal 31 ayat 1-5 tentang pendidikan.

“Saya sangat berharap sekali, jangan ada sebuah permainan dalam proses PPDB yang sangat merugikan anak tempatan”, tutupnya. (***)