Albet Meminta, Pihak Tergugat Segera Membayarkan Apa Yang Menjadi Keputusan PN Pekanbaru

oleh -16 Dilihat
oleh
Eks PTT KONI Riau Bidang Transportasi Albet Wito

PEKANBARU,Saturealita.comMajelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru telah mengabulkan sebagian gugatan eks Pegawai Tidak Tetap (PTT) Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni ) Provinsi Riau, Pada Tanggal 19 Januari 2023 kemarin.

Beberapa bagian gugatan diantaranya, menghukum Tergugat untuk membayarkan kepada Penggugat berupa uang pesangon sebesar 1 (Satu) kali ketentuan dalam Pasal 156 ayat (2), yakni, Uang Penghargaan masa kerja 1 (satu) kali ketentuan dalam Pasal 156 ayat (3), Undang-Undang R I Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, sebesar 225 juta rupiah.

Menurut salah satu eks PTT KONI Riau bidang transportasi Albet Wito, menegaskan sebaiknya pihak Koni Riau segera membayarkan.

‘Saya katakan, sebaiknya, pihak Koni Riau segera membaryarkan apa yang menjadi keputusan PN Pekanbaru,” ucap Albet begitu panggilan akrabnya saat dijumpai, Selasa sore (24/1/2023).

Masih menurut Albet, dasar segeranya untuk melakukan pembayaran, juga menimbang, agar permasalahan ini tidak berlarut memakan waktu yang amat panjang dengan persoalan sepele ini.

Kemudian, hal-hal lain menyangkut Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), juga menghindari dari pada dugaan perselisihan yang lain, mengakibatkan kericuhan sengketa lain.

“Jika benar-benar pihak tergugat dalam hal ini, Koni Riau untuk menyelasaikan persoalan ini dengan rasa kebersamaan dan kekeluargaan dan menghormati keputusan Majelis hakim PN Pekanbaru, mengapa harus diperpanjang yang diduga akan melakukan lanjutan hukum Kasasi,” terang putra Melayu asal Kota Rengat ini.

Selanjutnya, dirinya menggambarkan, proses Persidangan PHI antara eks PTT Koni Riau dan Koni Riau itu sendiri, cukup memakan waktu yang sangat panjang.

“Saya juga besar dan berkembang mengenal keolahragaan di Koni Riau yang tak pernah ada masalah semacam ini. Kalaupun ada, semasa alm Ketua Koni Riau Emrizal Pakis, dapat diselesaikan secara internal dan mendapat keputusan terbaik. Mengapa titisan ini, tidak kita lanjutkan demi menjaga nama organisasi yang kita cintai,” tutupnya, sembari mengucapkan ‘salam olahraga, Jaya..jaya, jaya. (***)