PEKANBARU (Saturealita.com)-Dalam pelaksanaan pemetaan lahan masyarakat harus mengacu kepada Standart Operating Procedur (SOP) sebagai landasan aturan tetap.
Kemudian, ketika ada pengurusan pemetan dokumen surat tanah lebih selektif maupun detail dalam membaca data kalau bisa lakukan memantau secara langsung di lapangan.
Hal inilah, menjadi penyampaian dalam kegiatan Komunikasi sosial Babinsa Koramil 04/Limapuluh Kodim 0301/Pekanbaru, Peltu Masturo dengan staf kelurahan Rejosari, Sarnianto Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.
Penyampaian Babinsa Rejosari, juga mengarah Kurnia penerimaan pengajuan berkas surat tanah atau meningkatkan surat tanah, agar lebih di pastikan keaslian dan sah kepemilikan lahan supaya tidak terjadi tumpang tindih dalam pengurusan dokumen warga.
“Adapun tujuan kami menyampaikan prihal tersebut, agar tidak ada permasalahan lagi terkait sengketa lahan khususnya wilayah Kelurahan Rejosari,” terangnya, Kamis, (9/11/2023) saat melaksanakan Komsos.
Dari penyampaian Babinsa Rejosari, Peltu Masturo mendapat tanggapan Sarnianto staf kelurahan Tenaga Harian Lepas (THL) mengucapkan terimakasih.
“Apa yang telah disampaikan Babinsa Rejosari, sangat berguna bagi kami untuk lebih berhati-hati dalam pengurusan surat menyurat atau perbaikan dan peningkatan surat tanah warga. Kedepan kami yang bertugas dibidang pembuatan peta wilayah kelurahan Rejosari akan selalu berhati hati untuk mengantisipasi terjadinya tumpang tindih kepemilikan lahan warga,”tutupnya. (***)





