Besok Jikalahari Agendakan Jemputan Publikasi Terkait Kasus Menimpa Herman Seorang Petani

oleh
oleh

PEKANBARU (Saturealita.com)-Besok, Jikalahari akan melakukan jemputan terkait dan menyikapi persoalan kasus yang menimpa Herman, petani Kampung Tasik Betung.

Pasalnya, PT Arara Abadi melaporkan Herman atas karhutla yang bukan lahan miliknya. Akhirnya, siterlapor saat ini, menjadi tersangka dan akan menjalani sidang perdana Senin, 18 Desember 2023 mendatang.

Dari perkara tersebut, ade keanehan yang membuat masyarakat umum merasa heran bahkan berfikir tidak ada keadilan, hanya hukum tajam kebawa, pada hal lahan Arara sendiri terbakar lebih dari puluhan hektar.

Pada kesematan ini, Jikalahari besok akan melakukan publikasi yang akan dilakukan pada hari, Jumat, (15/12/2023) sekitar pukul 14.00 wib bertempat Sy.wen Coffee, Jl. Abadi Nomor 36, Delima, kecamatan Tampan Kota Pekanbaru provinsi Riau dengan kode pos, 28289.

Dalam kegiatan akan dibungkus dengan menghadirkan pembicara atau narasumber
Okto Yugo Setiyo, Wakil Koordinator Jikalahari, Andi Wijaya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru dan pihak keluarga dari Herman, Aldi.

Untuk kegiatan yang akan digiring dalam bentuk dialog, akan menemukan sebuah keadilan dalam penegakan hukum. (***)