PEKANBARU (Saturealita.com)–Perkara eks Pegawai Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Riau yang menuntut haknya atas keputusan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dan Makamah Agung (MA), masih terkatung-katung akibat tidak konsistennya tergugat dalam hal ini, Koni Riau untuk menyelesaikan secara jenjang hukum yang telah ditetapkan.
Menurut Kuasa Hukum Eks Koni Riau, Murza Azmir SH, pada hal tinggal bayar saja, barangkali persoalan tindak akan m memanjang dan melebar kemana-mana.
“Namun saya tegaskan, jika kemungkinan akan terus berlanjut, upaya hukum tetap kita jalani atau jabani, soal diterima atau tidaknya, terlihat dari keputusan Majelis Hakim. Akan tetapi, harapan untuk yang terlibat dalam persidangan ini, apa lagi mempunyai kewenangan dan intregitas tinggi dan luar biasa, mampu untuk menyelesaikan dengan baik”, terangnya, Rabu, (28/2/2024) kepada media online ini.
Diterangkannya, persoalan ini, bukan untuk kepentingan pribadi atau perorangan, melainkan banyak orang dan mungkin dengan nilai yang tidak terlalu besar, sangat mereka butuhkan baik untuk kelerluan sehari-hari maupun keluarganya.
Terkait dengan, sidang yang cukup panjang dalam perjalanannya, sampai kapanpun keputusan pengadilan untuk dihentikan tidak akan mungkin terjadi.
“Saya yakin, apapun model dan metodenya semua akan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, karalena seorang Majelis Hakim dari tingkat pertama PN, upaya kasasi hingga MA, tidak akan mungkin salah dalam membuat penetapan karena mereka memiliki hak wewenang penuh untuk menetapkan perkara tersebut”, urainya.
Ditambahkan Murza sosok pengecara muda dan berenergi, perkara ini, akan menjadi menarik, bahwa lembaga yang dibawah naungan Pemerintah ini, terkesan tidak taat dengan peraturan dan tatanan hukum yang sudah ditetapkan
“Intinya kami selaku kuasa hukum meminta agar majelis hakim tetap dengan koridornya dan Koni Riau untuk tetap membayarkan hak-haknya, walaupun boleh dikatakan nilai yang tidak seberapa, akan tapi bagi kelima orang ini, sangat berharga salah satunya sudirman yang tidak ada pengasilan dan mengalami stroke, dana ini, boleh jadi untuk kelangsungan hidupnya bahkan keluarganyantinya, kami hanya memperjuangkan hak kelima pegawai eks Koni dalam menuntut apa yang menjadi haknya”, tutupnya (***)