Laskar Permigastara periode 2026–2031

oleh -47 Dilihat
oleh
Pengukuhan dan pelantikan
Saat pelaksanaan kegiatan pengukuhan dan Pelantikan Laskar Permigastara Riau pada Ahad,(8/3/26)

Resmi Dikukuhkan dan Dilantik

PEKANBARU,saturealita.com-Laskar Perhimpunan Pengusaha Minyak dan Gas Terbarukan (Permigastara) masa periode 2026-2031, resmi dikukuhkan dan dilantik.

Pengukuhan dan pelantikan langsung Ketua Umum Permigastara, Peri Akri Domo, Ahad, (8/3/26) dalam sebuah kegiatan buka puasa bersama yang digelar salah satu pusat perbelanjaan kota Pekanbaru.

Dalam sambutannya, Peri Akri Domo selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Permigastara, bahwa keberadaan Laskar ini, memiliki peran strategis menjaga serta mengawal kebijakan internal organisasi tingkat nasional.

Ditambahkannya, laskar ini dibentuk sebagai garda organisasi yang mana bertugas memastikan setiap kebijakan yang diambil Permigastara tentunya dapat berjalan dengan baik, tertib dan selaras dengan visi organisasi dalam sektor energi nasional.

Pada kesempatan itu, juga dibahas sejumlah isu strategis secara global, berpotensi terhadap stabilitas energi dunia.

Salah satunya adalah terhambatnya distribusi logistik kapal tanker yang membawa cadangan minyak nasional di kawasan Teluk Hermuz, Iran, akibat konflik yang kembali memanas bagian kawasan wilayah Timur Tengah.

Konflik pecah di wilayah tersebut dan dinilai memicu eskalasi ekonomi global, termasuk memberikan dampak terhadap sektor energi di Indonesia.

Pemerintah Indonesia sendiri terus memantau perkembangan situasi internasional, mengingat distribusi energi fosil yang mana menjadi salah satu penopang utama untuk kebutuhan energi nasional.

Saat ini, Indonesia diketahui memiliki cadangan pasokan minyak fosil sekitar 20 hari untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Kondisi ini membuat stabilitas jalur distribusi energi dunia menjadi perhatian serius pemerintah.

Di sisi lain, dilihat dari berbagai aspek keamanan dalam negeri, objek vital nasional terkait dengan sektor energi juga tengah dijaga secara ketat aparat keamanan. “Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas pasokan energi tetap terjaga serta menghindari gangguan terhadap distribusi energi yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat”, ujarnya.

Maka dari itu, tentunya ada harapan besar, melalui pengukuhan Laskar Permigastara, bisa dan mampu untuk memperkuat peran internal menjaga stabilitas kebijakan organisasi dan sekaligus berkontribusi terhadap pengawasan dan ketahanan sektor energi nasional.***/rilis