PEKANBARU,Saturealita.com-Gelombang perjuangan masyarakat Riau untuk mendapatkan keadilan pembagian hasil kekayaan sumber daya alam semakin menguat. Melalui wadah Rumah Besar Perjuangan Rakyat Riau, berbagai elemen masyarakat mulai mematangkan persiapan aksi demonstrasi bertajuk “Riau Menggugat Pemerintahan Pusat” yang dijadwalkan berlangsung pada 10 November 2026.
Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat Riau terhadap kebijakan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai belum mencerminkan rasa keadilan bagi daerah penghasil sumber daya alam.
Persiapan aksi yang dipelopori Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB), Gerakan Masyarakat Adat (GEMA), tokoh paguyuban, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai elemen masyarakat Riau itu kini memasuki tahap konsolidasi lanjutan.
Hingga saat ini, Rumah Besar Perjuangan Rakyat Riau telah menggelar dua kali rapat persiapan guna menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan seluruh elemen yang terlibat memahami arah dan tujuan perjuangan.
Ketua Badan Pelaksana Rumah Besar Perjuangan Rakyat Riau, Datuk H. Syaed Lukman, melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Datuk H. Juprizal, menyampaikan bahwa rapat kedua menunjukkan semakin luasnya dukungan dari berbagai kelompok masyarakat.
Menurutnya, pertemuan tersebut dihadiri sejumlah ketua paguyuban suku dan adat, organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga kemahasiswaan eksternal kampus seperti HMI dan KAMI, serta perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Riau (UIR) dan IAN Susqa
“Kehadiran berbagai elemen tersebut menjadi catatan penting bagi kami. Mereka menyatakan sepakat untuk hadir dan berpartisipasi dalam agenda demonstrasi yang direncanakan pada 10 November 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, bertempat di Bundaran Gerbang Pintu Masuk Perusahaan Hulu Riau (PHR),” ungkap Datuk Juprizal usai rapat kedua persiapan aksi.
Lima Tuntutan Utama Perjuangan Rakyat Riau
Datuk Juprizal menjelaskan, dalam aksi tersebut terdapat lima tuntutan utama yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat. Tuntutan itu berkaitan dengan pemerataan hasil pengelolaan sumber daya alam, perlindungan hak masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan tenaga kerja lokal.
Adapun lima tuntutan tersebut meliputi, 70 persen Dana Bagi Hasil (DBH) Migas untuk Riau. Meminta pemerintah pusat menerapkan skema pembagian DBH Migas sebesar 70 persen bagi Riau sebagai daerah penghasil, sebagaimana kebijakan khusus yang diterapkan di Aceh dan Papua.
70 persen DBH Sawit untuk Riau. Mendorong pembagian hasil sektor perkebunan kelapa sawit yang lebih proporsional bagi daerah.
Kewajiban 20 persen plasma. Menuntut perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) serta pemegang izin Hutan Tanaman Industri (HTI) memenuhi kewajiban penyediaan 20 persen plasma sawit dan plasma Hutan Tanaman Rakyat (HTR).
60 persen tenaga kerja lokal. Meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Provinsi Riau memprioritaskan sekurang-kurangnya 60 persen tenaga kerja lokal.
Pengembalian lahan sitaan PKH kepada masyarakat. Meminta agar lahan sitaan dalam penertiban kawasan hutan (PKH) yang berkaitan dengan kebun masyarakat dikembalikan kepada masyarakat adat dan masyarakat tempatan yang telah membangun serta mengelolanya.
Kelima tuntutan tersebut, menurut panitia, menjadi pokok perjuangan yang akan disuarakan dalam aksi sebagai bentuk dorongan agar pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat Riau.
LLMB: Momentum Menyatukan Suara dan Perjuangan
Pada kesempatan yang sama, Panglima Pucuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Utara (Sumut), Datuk Besar Ismail Amir, SH., MH., menyampaikan kebanggaannya atas semakin kuatnya konsolidasi berbagai elemen masyarakat dalam mempersiapkan aksi tersebut.
Ia menilai, pertemuan lintas organisasi, paguyuban, tokoh adat, dan mahasiswa merupakan momentum penting untuk membangun kesamaan pandangan dalam memperjuangkan hak serta kesejahteraan masyarakat Riau.
“Saya bangga atas kegiatan ini. Bagaimana menyatukan satu suara dan satu tujuan mulia untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, kini sudah terbuka lebar pintu masuk untuk ‘Riau Menggugat Pemerintahan Pusat’ terkait DBH. Mudah-mudahan semua berjalan lancar sesuai rencana awal sebelumnya,” ungkap Datuk Besar Ismail Amir.
Ia juga mengharapkan seluruh elemen yang telah menyatakan dukungan dapat menjaga kebersamaan dan mengikuti agenda perjuangan dengan penuh tanggung jawab.
Dengan dua kali rapat konsolidasi yang telah dilaksanakan, Rumah Besar Perjuangan Rakyat Riau kini mengarahkan persiapan menuju pelaksanaan aksi pada 10 November 2026.
Bagi masyarakat yang tergabung dalam gerakan tersebut, perjuangan ini bukan semata-mata persoalan angka persentase pembagian hasil, melainkan menyangkut keadilan bagi daerah penghasil, penghormatan terhadap hak masyarakat adat, kesempatan kerja bagi putra-putri daerah, serta masa depan kesejahteraan masyarakat Riau.
Riau Menggugat menjadi seruan agar suara daerah penghasil tidak sekadar didengar, tetapi juga mendapatkan perhatian dan jawaban nyata dari pemerintah pusat. ***






