Diikuti Sebanyak 433 Mahasiswa

by -5,772 views
Peserta KBM Fakultas Hukum Unilak Pekanbaru

PEKANBARU Kampar- Karya Bakti Kepada Masyarakat (KBM) merupakan kegiatan yang wajib dilakukan setiap mahasiswa/i perguruan tinggi dalam melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi.

Seperti yang dilaksanakan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru. Tahun ini, Fakultas Hukum Unilak mengambilkan lokasi KBM didesa Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Pelaksanaan KBM Fakultas Hukum berlangsung 22-28 Juli 2019, disambut dan dibuka langsung oleh camat Tapung Irwansyah, S STP, dengan jumlah mahasiswa sekitar 433 orang.

Pembukaan KBM Fakultas Hukum Unilak juga dihadiri oleh Polsek Tapung beserta jajarannya dan dari pihak universitas Lancang Kuning, Dekan Fakultas Hukum, DR H Iriansyah, SH MH.

“Kami sangat mendukung Kegiatan KBM di Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, agar masyarakat paham tentang hukum”, Kata Irwansyah.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unilak, DR Iriansyah, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dukungan Camat Tapung yang telah memberikan kesempatan melaksanakan KBM.

“Saya pesan kepada peserta KBM untuk tetap menjaga nama baik kampus Unilak,” tutur Iriansyah.

Sementara itu, pelaksanaan KBM Fakultas Hukum unilak dibagi 20 kelompok mahasiswa yang disebar disejumlah desa.

Peran mahasiswa hukum dalam hal ini memberikan bantuan penyuluhan hukum kepada masyarakat serta terjun kedunia pendidikan.

Kepala Desa Pantai Cermin, Muklis, S.Sos dihadapan Dosen Pendamping Lapangan (DPL) Kelompok 5, Wilda Arifalina, SH, MKn mengapresiasi kegiatan KBM Fakultas Hukum Unilak di Desa Pantai Cermin.

Dirinya berharap adanya KBM mampu membantu permasalahan ditengah masyarakat, salah satunya adalah penyelesaian konflik yang terjadi dimasyarakat.

Penyuluhan hukum, juga dibaringi berbagai kegiatan seperti, pertandingan olahraga dan cerdas tangkas antara siswa berada didesa Kusuma.

“Harapan kami, mudah-mudahan penyuluhan hukum dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, jujur ini yang sangat dibutuhkan”, jelasnya.

Pada kesempatan itu pula, Wilda Arifalina menyebutkan, KBM merupakan salah satu syarat sebelum mahasiswa menyelesaikan studi di Fakultas Hukum Unilak.

“KBM diharapkan nantinya mahasiswa bisa langsung mengabdi dan mengamalkan ilmunya kepada masyarakat, sehingga mampu menyelesaikan konflik yang terjadi dimasyarakat dengan mengedepankan ilmu hukum, nilai-nilai sosial dan keadilan didalam masyarakat,” tandasnya.

Seluruh mahasiswa universitas lancang kuning sangat antusias dalam menjalankan program KBM ini. Salah satunya siswi bernama Sarifah Hanum

“Program ini sangat bagus dan saya sangat antusias menjalan KBM ini, karena kami dapat memberikan pengetahuan hukun kepada masyarakat desa Pantai Cermin ini”, pungkasnya. (***)