Kodirin, Memutus Mata Rantai Peredaran Narkotika Harus Bersama-sama

oleh -509 views
oleh

PELALAWAN, Saturealita.com-Dalam pemberantasan peredaran narkotika ataupun sejenisnya, perlu dilakukan kolaborasi dan kerja sama dengan pihak terkait.

Lembaga Anti Narkotika (LAN), Selasa, (31/5/2022) melakukan kunjungan kerja ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan yang juga sebagai zona wilayah pengamanan kabupaten Siak.

Kunjungan kerja LAN Kabupaten Siak, langsung disambut Kepala BNNK Pelalawan Kodirin SH,MH, diruangan kerjanya.

Tanggapan dan arahan Kodirin SH.MH, selaku Kepala BNNK Pelalawan, mengapresiasi atas inisiatif LAN Kabupaten Siak membuat progam silaturahmi, berkoordinasi dan kerjasama dalam pemberantasan narkoba.

“Saya berpesan kepada LAN Siak, bantu kami dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba yang merupakan tanggung jawab bersama tanpa kecuali”, katanya.

Dirinya menambahkan, tanpa bantuan masyarakat dan lembaga anti narkotika terkait, muatan peredaran narkoba di kabupaten Siak maupun Pelalawan, khususnya Provinsi Riau tidak bisa diatasi.

Peran penting masyarakat dalam membatu memutuskan mata rantai peredaran narkoba, juga diatur dalam Undang-undang (UU) nomor 35 yakni peran masyarakat dalam pemberantasan nakotika sangat dibutuhkan.

“Maka dari itu, saya meminta, tolong disampaikan kepada semua masyarakat terutama kalangan pemuda dan pemudi agar tidak menjadi bemper untuk membentengi para sendikat narkoba, lebih leluasa menjalankan misinya”, jelasnya.

Mengenai tingkat kasus narkotika baik Siak maupun Pelalawan, secara ril belum ada penanganan. Sebab BNNK Pelalawan yang juga sebagai zona wilayah pengamanan baru satu tahun terakhir ini ditunjuk.

Namun informasi yang didapat, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, ada beberapa data yang saat ini sedang dalam proses penyelesaian hukum. Sedangkan untuk data dari Polresta Pelalawan, penanganan kasus hukum narkoba masih dikategorikan tinggi.

“Saya tegaskan kembali dan berharap, kedepannya, mari sama-sama kita berantas dan cegah peredaran narkotika diwilayah Riau pada umumnya”,tutupnya. (***)