Kisruh Demokrat Riau: AHY Kalah, Supriadi Bone Bakal Surati Seluruh KPU

oleh -
oleh
Foto ist

PEKANBARU,Saturealita.comPengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan gugatan Asri Auzar terhadap Dewan Pengurus Pusat (DPP) Demokrat soal pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) V, hasilnya gugatan Asri Auzar diterima PN dan memutuskan kepengurusan Partai Demokrat Riau status quo.

Adapun Keputusan Hakim pengadilan Negri Pekanbaru, menyatakan Musda ke V tanggal 30 November 2021 tidak sah beserta keputusan di dalamnya.

Berikutnya SK pengurus DPD Partai Demokrat periode 2017-2022 yang diketuai Asri Auzar saat ini status quo.

“Berdasarkan keputusan pengadilan tersebut hasil musda yang menetapkan kepengurusan sekarang ini tidak sah,” kata Supriadi Bone selaku kuasa hukum Asri Auzar lewat telekomunikasi Senin malam (20/6/2022).

Dengan demikian, lanjut Bone, maka apapun kebijakan atau tindakan politik yang dilakukan DPD Riau pimpinan Agung Nugroho saat ini tidak lagi sah secara hukum.

Apakah setelah keputusan itu Asri Auzar akan bersedia kembali menjadi Ketua DPD Demokrat Riau? Bone mengakui hal tersebut masih dalam pertimbangan kliennya.

“Intinya setelah ini kami akan menyurati seluruh KPU berkaitan dengan keputusan ini,” kata dia.

Asri Auzar kepada pers mengatakan, pihaknya merasakan keadilan telah dia dapat di dalam Pengadilan Negeri Pekanbaru.

“Alhamdulillah Allah tunjuk kebenaran itu benar, di Riau ini masih ada orang yang tidak bisa sewenang-wenang memimpin partai, ini kemenangan masyarakat Riau,” kata Asri Auzar.

Menurut Asri Auzar, dirinya mencari keadilan dan kebenaran dengan cara sampaikan ke pengadilan dan Pengadilan menerima gugatan mereka.

“Semuanya tidak sah dan bertentangan dengan hukum. Apa keputusan mas AHY terlalu tergesa-gesa. Tidak bijaksana dan tidak sabar akhirnya ini terjadi dibuktikan kebenarannya,” demikian Asri Auzar.

Menurut Asri Auzar jika pihak yang digugat, dalam hal ini Agus Harimurti Yudhoyono dan DPP kasasi ke Mahkamah Agung (MA) silahkan tapi ini sudah keputusan.

“Kita lihat apa yang diambil oleh DPP. Sebagai kader yang mencintai Demokrat ini menguji benar atau salah, ternyata apa yang dilakukan selama ini melawan hukum,”ujar Asri.

Maka untuk itu menurut Asri Auzar, apa yang dilakukan hari ini, tidak semua yang dilakukan DPP itu benar, ada sisi yang melanggar AD/ART.

“Saya sayangkan juga, ini tidak hanya untuk Riau namun hampir semua daerah di Indonesia. Kezaliman seperti ini ditunjukkan Allah kebenarannya di Riau,” kata dia.

Asri Auzar juga menyayangkan sikap seorang AHY yang terkesan tergesa-gesa dan tidak bijaksana, ia mengharapkan harus bisa berbenah diri.

“Pemimpin itu harus bijaksana tidak mau semau hati. Makanya hakim mengatakan DPD Demokrat Riau ini tidak sah,” kata dia.

Saat ditanya apa yang akan ditempuh Asri Auzar untuk kedepan, apalagi kepengurusan Demokrat Riau status quo oleh Pengadilan, menurutnya masih menunggu arahan dari DPP. (***/RIAU Book)