“Profesi saya sampai saat ini, sebagai seorang Advokat atau Pengacara, memang bermula dari aktif diberbagai organisasi kemahasiswaan dan kita fokus melakukan pembelaan bagi mereka yang mencari keadilan,”.
Kalimat diatas, tercetus dari seorang Advokat atau Pengacara muda dengan nama lengkap DT Nouvendi SK SH, saat berbincang-bincang dengan media Online Saturealita.com, Rabu (7/9/2022) siang.
Datuk begitu panggilan akrabnya menceritakan sekilas perjalanannya menjadi seorang Advokat atau Pengacara.
Dari organisasi itu, tentu berfikir jika hanya diorganisasi, mungkin tidak bisa berbuat banyak. “Paling kita bisa memberikan frestur dari luar terhadap tindakan hukum sebagaimana mestinya,” ucapanya.
Lalu setelah lulus kuliah, Datuk ikut salah satu kantor Advokat senior Edwar Tanjung. Almarhum juga merupakan sebagai pendiri Asosiasi Advokat seluruh Indonesia di Jakarta.
“Dari beliau inilah, saya banyak belajar bagaimana menjadi seorang Advokat dan bagaimana kita bertanggung jawab memperjuangkan hak atau kepentingan klain,” ucap pria kelahiran 10 November 1986 silam.
Setelah banyak belajar dari Edwar Tanjung dan menjalani lika liku dunia hukum, barulah Datuk membuka kantor sendiri.
Meskipun telah menjadi Advokat, aktif diorganisasi baik kepemudaan, sosial masyarakat dan bahkan dipartai politik. Karena itulah yang menjadi cikal bakal keperdulian kepada masyarakat.
“Jadi kalau saya terlena dengan profesi sebagai Advokat, barangkali keperdulian saya kepada masyarakat, sedikit akan berkurang. Sehingga saya aktif di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau sejak tahun 2010 hingga saat ini, menjadi pengurus dengan jabatan Wakil Ketua I dan juga aktif di Partai Politik dengan mengambil jabatan kepengurusan sebagai Ketua BAHU (Badan Advokasi Hukum) Partai NasDem Kota Pekanbaru,” ulas lulusan Fakultas Hukum UIR.
Kemudian, ini juga sebagai wadah perjuangan untuk terus konsisten membantu memperjuangkan hak-hak mereka yang mungkin tidak sanggup membayar pengacara.
Sepanjang karir sebagai pengacara, memang tidak mudah, ibarat mendapatkan warisan dari orang tua. Mungkin kalau sebuah perusahaan bisa diwariskan kepada penerusnya. Tapi kalau Profesi pengacara tidak, musti dari diri sendiri dengan segala kematangan untuk menjalankannya.
“Memang tidak mudah, awal saya buka kantor dari tahun 2015 sampai hari ini, mengalami pasang surut, naik turun itu hal yang biasa. Hidup ini penuh dengan resiko, bahkan tidak memilihpun juga mempunyai resiko. Makanya apapun yang diterima, kita harus siap dengan segalanya,” ujarnya.
Selanjutnya, melalui tulisan ini, Datuk Nouvendi SK SH mengajak seluruh Advokat muda untuk menjaga integritas sebagai pengacara. Dijelaskannya, banyak oknum pengacara muda terjebak hanya faktor bisikan atau rayuan dari pihak lawan (pasang dua kaki-red).
Sebagai kuasa hukum wajib menjalankan tugas dan fungsi pokok secara optimal.
“Yakinlah, kalau kita bekerja secara sungguh-sungguh, maka akan mendapatkan hasil yang terbaik. Jangan sebaliknya, setelah mendapatkan honor perkara tidak dijalankan. Ini sering kali dihadapi oleh pengacara muda saat ini. Saya berpesan jagalah keduanya, agar kepercayaan klain tumbuh dengan baik,” tutupnya mengakhiri perbincangan ini. (***)