Kepsek SDN 91 Membatah Terkait Dugaan Pungli Berdalih Sumbangan Sukarela, Berikut Penjelasnya

oleh -342 views
oleh
Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 91 Rohaimi

PEKANBARU,Saturealita.com-Dugaan pungutan liar (pungli) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) kembali terjadi.

Sebut saja, SDN 91 Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Rumbai Pekanbaru, menjadi sorotan para orang tua murid, menduga adanya pratek pungli dengan dalih sumbangan sukarela.

Hal ini dibenarkan, Sekretaris Jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independen Nasionalis Anti Korupsi (Inakor) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Riau, Rion Satya, S.H.

Dirinya sangat geram mendengar adanya informasi yang didapat dari salah satu sumber terkait pungli berdalih sumbangan sukarela tersebut pada hari Jum’at (14/10/2022) beberapa waktu lalu.

Infonya, salah satu oknum wali kelas mengirimkan pesan via grup WhatsApp orang tua murid, agar orang tua murid membayar uang sumbangan sukarela tersebut.

Sumbangan sukarela seperti, digunakan untuk pembelian kipas angin dan cat sebesar Rp.45.000 rupiah permurid dan uang ulangan sebesar Rp.2.000 rupiah digunakan untuk fotocopy.

“Ini belum lagi saat terima raport orang tua murid diduga dimintai dana berdasarkan pengakuan wali murid kepadanya,” ujar Rion membeberkan via group WhatsApp, Senin, (17/10/2022).

Dirinya menegaskan, dugaan pungli yang dilakukan pihak sekolah dengan dalih sumbangan sukarela, itu hanya akal-akalan saja. Sehingga boleh saja, membebani dan meresahkan para orang tua murid. ” luar biasa sekali, pungli berdalih sumbangan sukarela, itu namanya,” tegasnya.

Selanjutnya, apapun itu namanya dalam bentuk sumbangan, tidak ada pematokan jika dilihat dari sisi nilai rupiah, justru yang ada keikhlasan dari orang tua itu sendiri.

“Ya.. apa lagi boleh jadi disini terkesan pemaksaan, bahkan bisa saja apa bila tidak mau membayar akan berpengaruh pada nilai peserta didik,” ucap Rion

Menanggapi terkait pungli berdalih sumbangan sukarela, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 91 Rohaimi saat dilakukan konfirmasi mengatakan, “bahwa informasi dari orang tua murid tidak benar dan mudah-mudahan infonya jangan sampai keluar kemana-mana. Intinya selama saya menjabat satu tahun ini, sama sekali tidak ada kebijakan seperti itu,” sebutnya.

Ditambahkan Wali Kelas VI (Enam) Rosmaini “saya juga terkejut mendengar informas ini, bahkan selama mengajar mulai dari tahun 2002 hingga saat ini, baru dapat informasinya. Menurutnya itu wow,” sebutnya dengan bahasa gaual.

Lanjutnya dirinya menjelaskan terkait soal Kipas Angin merupakan partisipasi muridnya dengan sumbangan Rp.2000 rupiah, bukan Rp.45.000 rupiah. Hal ini, perlu diketahui murid yang meminta kipas angin dan itu pun diangsur-angsur.

“Jelas, itu bukan keinginan kita selaku pihak SDN 91. Saya tegaskan, jika informasi itu benar adanya ulah segelintir oknum yang tidak bertanggunh jawab dan disini kita selalu mengikuti instruksi dari Kepala Sekolah,” bebernya.

Ditempat terpisah, Komite Sekolah SDN 91 Pekanbaru, Dewi Sari terkait soal uang perpisahan tidak memberatkan murid. “kita hanya meminta sebesar Rp.150.000 rupiah saja. Kalau dibandingkan, mungkin sekolah lain ada yang meninta Rp.300.000 rupiah,” tutupnya.

Mengenai Papan pengumuman dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terlihat masih kosong tanpa diisi laporan penggunaan sama sekali. Hal ini sangat diharapkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, agar dapat memberikan teguran kepada sekolah tersebut. (Ari)