Waspadai Bencana Banjir Babinsa Melebung Pasang Banner Larangan Buang Sampah

oleh -
oleh

PEKANBARU (Saturealita.com)-Babinsa Koramil 04/Limapuluh Kodim 0301/Pekanbaru, Sertu Susanto memasang spanduk larangan membuang sampah ditempat rumah tinggal, Jalan Flamboyan kelurahan Melebung, kecamatan Tenayan raya sebab musim hujan sudah tiba guna antisipasi bencana alam banjir, Sabtu (2/12/2023).

“Saya berharap masyarakat mematuhi larangan membuang sampah sembarang karena bisa menyebabkan banjir, juga melanggar Perda DLHK Nomor 8 tahun 2014 dan Perwako NOmor 134 Tahun 2018”, terangnya.

Selain pemasangan larangan membuang sampah bagi masyarakat yang dapat menyebabkan banjir, Babinsa juga berharap apabila ada yang mengetahui segera ditegur atau difoto sehingga ada efek jera.

Menanggapi hal ini, masyarakat sangat berterimakasi kepada Babinsa yang sudah mengambil tindakan, dengan demikian orang yang tidak bertanggung jawab membuang sampah sembarangan tidak lagi membuang sampah di tempat tersebut. (Fredy/*)