PEKANBARU (saturealita com)-Untuk melengkapi barang bukti, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, pihaknya akan memeriksa kembali Sekwan DPRD Riau, Muflihun.
“Pemeriksaannya belum selesai. Karena saksinya sudah kelelahan menjalani pemeriksaan selama 9 jam. Pemeriksaan ini masih terus berlanjut pada hari Kamis (8/8/2024) mendatang” ungkapnya kepada awak media setelah memeriksa Muflihun, Senin (5/8/2024) malam.
“Bukti yang dibawa Muflihun hari ini masih belum lengkap. Kami meminta kepada saksi untuk membawa lebih banyak data. Karena tadi saksi tidak membawa banyak data, sehingga tadi jawabannya hanya seingat-seingatnya saja,” jelasnya.
Kombes Nasriadi menerangkan, akan memeriksa secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam permasalahan ini.
“Siapa pun yang terkait dalam permasalahan ini, kita akan mintai keterangan, tapi sampai saat ini, kami belum memanggil anggota dewan, kita masih fokus kepada sistim pelaksananya,” tutupnya.(**/fredy)