KAMPAR (saturealita.com) – Suhu politik di Kabupaten Kampar mulai memanas dengan dibukanya pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar. Dalam pengumuman resminya yang dikeluarkan pada Sabtu, (24/8/2024), KPU Kampar menyatakan bahwa pendaftaran pasangan calon akan dimulai pada Selasa, (27/8/2024), dan berlangsung hingga Kamis, (29/8/2024).
Dalam pengumuman tersebut, Ketua KPU Kampar, Ahmad Fadli, menegaskan bahwa setiap partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mengajukan calon harus memenuhi syarat minimal perolehan suara.
Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Kampar Nomor 1118 Tahun 2024, syarat minimal suara sah yang harus dikantongi adalah 34.261 suara hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Kampar.
“Kami berharap setiap partai politik yang mendaftar telah memenuhi syarat dan siap bersaing secara sehat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun ini,” kata Ahmad Fadli, Sabtu siang.
Sementara itu, suasana politik di Kabupaten Kampar sudah mulai terasa hangat dengan berbagai spekulasi mengenai siapa saja pasangan calon yang akan mendaftar.
“Pendaftaran calon akan kami buka selama tiga hari di kantor KPU, dan kami siap bekerja keras untuk memastikan proses ini berjalan lancar,” tambah Ahmad Fadli.
Waktu pendaftaran dimulai pada Selasa, 27 Agustus 2024, pukul 08.00 WIB, dan berakhir pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB. Setiap pasangan calon diharapkan datang tepat waktu dengan membawa dokumen yang telah disyaratkan.
Masyarakat Kabupaten Kampar menyambut momen ini dengan antusiasme tinggi. Berbagai spanduk dukungan calon mulai terlihat menghiasi sudut-sudut kota, menunjukkan bahwa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun ini akan menjadi ajang yang penuh kompetisi dan sorotan.
Dengan semakin dekatnya pendaftaran calon, publik Kampar menantikan siapa saja yang akan bertarung memperebutkan kursi kepemimpinan untuk masa bakti 2024-2029.
Apakah akan ada kejutan dari calon-calon independen atau koalisi besar dari partai politik? Semua mata tertuju pada tanggal pendaftaran yang tinggal menghitung hari.
Pesta demokrasi di Kabupaten Kampar kini semakin dekat, dan warga berharap agar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 berlangsung dengan damai, jujur, dan adil demi masa depan daerah yang lebih baik. (***/s.topan)