TNI dan Pemangku Kepentingan Satukan Pandangan untuk Masa Depan Kota
Pekanbaru, saturealita.com/-Langkah strategis dalam menata arah pembangunan Kota Pekanbaru kembali bergulir. Pemerintah Kota Pekanbaru menggelar Konsultasi Publik I Penjaringan Isu Kegiatan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pekanbaru Tahun 2020–2040, Selasa (11/8/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di Gedung Lantai 6 Kantor Wali Kota Pekanbaru, Jalan Abdul Rahmad Wahid, RT 04/RW 03, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Forum ini menjadi ruang penting untuk menghimpun pandangan, masukan, serta berbagai isu strategis yang berkaitan dengan arah penataan ruang Kota Pekanbaru ke depan.
Dalam kegiatan tersebut, Serma Herman, Babinsa Koramil 07/Tenayan Raya Kodim 0301/Pekanbaru, melaksanakan pemantauan terhadap kegiatan Dandim 0301/Pekanbaru yang diwakili Danramil 06/Sukajadi, Kapten Inf Tayung.
Kehadiran unsur TNI dalam forum tersebut mencerminkan pentingnya sinergi antara unsur pertahanan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam mengawal proses pembangunan dan penataan wilayah. Revisi RTRW bukan sekadar persoalan perubahan tata ruang di atas dokumen, melainkan berkaitan erat dengan arah perkembangan kota, kebutuhan masyarakat, pembangunan infrastruktur, kawasan permukiman, aktivitas ekonomi, hingga keberlanjutan lingkungan.
Forum konsultasi publik tersebut turut dihadiri berbagai unsur penting di Kota Pekanbaru. Wali Kota Pekanbaru diwakili Asisten II, Drs. Ingot Ahmat Hutasuhut, sementara Ketua DPRD Kota Pekanbaru juga diwakili. Dari jajaran TNI, hadir Danramil 06/Sukajadi Kapten Inf Tayung mewakili Dandim 0301/Pekanbaru.
Unsur kepolisian turut hadir melalui perwakilan Kapolresta Pekanbaru, yakni Kapolsek Tenayan Raya. Selain itu, Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru, unsur Pengadilan Kota Pekanbaru yang diwakili Hakim Tipikor Dr. Edi Dharma Putra Kharisma, serta unsur Lanud yang diwakili Letkol Penerbang Andri Setia ST juga hadir dalam agenda tersebut.
Perwakilan Danyon Arhanudse 13 juga turut mengikuti kegiatan melalui Danre B, Kapten Arh Adi Safrin Nofa. Kehadiran berbagai unsur tersebut memperlihatkan bahwa pembahasan mengenai masa depan tata ruang Pekanbaru memiliki cakupan yang luas dan membutuhkan koordinasi lintas sektor.
Tak hanya unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, para kepala dinas, asisten, kepala UPTD, kepala bagian, camat dan lurah se-Kota Pekanbaru juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Representasi masyarakat di tingkat kewilayahan turut mendapat ruang melalui kehadiran para ketua RT dan RW se-Kota Pekanbaru. Kehadiran mereka menjadi bagian penting karena RT dan RW merupakan unsur yang berinteraksi langsung dengan dinamika masyarakat serta mengetahui berbagai persoalan kewilayahan di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut juga hadir Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pekanbaru, Ibu Hj. Sulastri Agung Nugroho, beserta Ketua I Tim Penggerak PKK Kota Pekanbaru, Ibu Hj. Dr. Sari Rahmawati, serta para undangan lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan. Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan sambutan Wali Kota Pekanbaru yang disampaikan oleh Asisten II, Drs. Ingot Ahmat Hutasuhut.
Sesi berikutnya menjadi salah satu bagian penting dalam forum, yakni tanya jawab. Dalam sesi tersebut, peserta mendapatkan ruang untuk menyampaikan pandangan dan masukan berkaitan dengan isu-isu yang perlu menjadi perhatian dalam proses revisi RTRW Kota Pekanbaru.
Konsultasi publik menjadi momentum untuk membuka ruang komunikasi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan. Dengan melibatkan berbagai unsur, proses penjaringan isu diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kebutuhan penataan wilayah Kota Pekanbaru.
Penataan ruang sendiri memiliki peran strategis dalam memastikan pembangunan kota dapat berjalan secara terarah. Pertumbuhan penduduk, perkembangan kawasan permukiman, pembangunan fasilitas umum, kegiatan ekonomi, jaringan transportasi, serta kebutuhan ruang untuk berbagai aktivitas masyarakat membutuhkan perencanaan yang matang.
Karena itu, revisi RTRW menjadi salah satu instrumen penting untuk menyesuaikan kebijakan tata ruang dengan perkembangan dan kebutuhan kota. Aspirasi yang dihimpun melalui konsultasi publik diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyusunan kebijakan selanjutnya.
Di tengah perkembangan Kota Pekanbaru yang terus bergerak, kebutuhan terhadap tata ruang yang adaptif, terintegrasi dan berorientasi pada kepentingan masyarakat menjadi semakin penting. Setiap perubahan kawasan memiliki konsekuensi terhadap berbagai sektor sehingga membutuhkan kajian dan koordinasi yang matang.
Dalam konteks tersebut, keterlibatan aparat kewilayahan seperti Babinsa juga memiliki nilai strategis. Babinsa berada dekat dengan masyarakat dan memiliki peran dalam membantu menjaga komunikasi serta kondusivitas wilayah. Pemantauan kegiatan oleh Serma Herman menjadi bagian dari upaya memastikan agenda pemerintahan dan pembangunan di wilayah berlangsung dengan aman dan tertib.
Forum tersebut akhirnya ditutup dengan doa. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan berjalan aman, lancar dan tertib.
Konsultasi Publik I ini diharapkan menjadi salah satu pijakan awal dalam proses penjaringan berbagai isu strategis yang akan menjadi perhatian dalam revisi RTRW Kota Pekanbaru Tahun 2020–2040.
Lebih jauh, forum tersebut menjadi pesan bahwa masa depan Pekanbaru tidak hanya ditentukan melalui kebijakan pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah, aparat keamanan, lembaga penegak hukum, perangkat kewilayahan, hingga masyarakat memiliki ruang untuk memberikan kontribusi dalam membangun tata kota yang lebih terarah.
Dengan adanya komunikasi lintas sektor dan partisipasi publik sejak tahapan awal, proses revisi RTRW diharapkan mampu menghasilkan kebijakan tata ruang yang tidak hanya menjawab kebutuhan pembangunan hari ini, tetapi juga mampu mengantisipasi tantangan Kota Pekanbaru dalam jangka panjang.
Pekanbaru menata ruang, Pekanbaru menata masa depan. Konsultasi publik tersebut menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan setiap perkembangan kota tetap berada dalam koridor perencanaan yang terukur, terkoordinasi dan berpihak pada kepentingan pembangunan serta masyarakat. ***






