Oleh: Muhammad Herwan
PEKANBARU-Angka pertumbuhan ekonomi Kota Pekanbaru sebesar 7,39 persen secara year on year (yoy) pada Triwulan II 2026 tentu merupakan kabar yang patut diapresiasi. Angka tersebut menunjukkan geliat aktivitas ekonomi yang kuat dan menjadi sinyal positif bagi arah pembangunan Kota Pekanbaru.
Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, capaian tersebut juga memperlihatkan tren pertumbuhan yang semakin progresif. Ekonomi Pekanbaru pada 2024 tercatat tumbuh sekitar 3,46 persen, kemudian meningkat menjadi sekitar 6 persen pada 2025.
Namun, di balik angka 7,39 persen tersebut, terdapat satu pertanyaan mendasar yang tidak boleh diabaikan: apakah pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu benar-benar telah dirasakan secara luas oleh masyarakat Pekanbaru?
Pertanyaan tersebut bukan untuk mengecilkan capaian pemerintah, melainkan justru menjadi bagian dari evaluasi konstruktif terhadap kualitas pembangunan.
Sebab, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat merupakan dua hal yang berkaitan, tetapi tidak selalu identik.
Pertumbuhan ekonomi pada dasarnya mengukur peningkatan aktivitas dan nilai produksi ekonomi. Sementara kesejahteraan masyarakat memiliki dimensi yang jauh lebih luas: pekerjaan yang layak, pendapatan yang meningkat, harga kebutuhan yang terjangkau, daya beli yang kuat, akses pendidikan dan kesehatan, hingga kualitas pelayanan publik.
Karena itu, angka pertumbuhan ekonomi seharusnya tidak berhenti sebagai angka statistik.
Pertanyaan berikutnya adalah: siapa yang menikmati pertumbuhan tersebut? Sektor apa yang menjadi mesin pertumbuhan? Seberapa besar lapangan kerja baru yang tercipta? Dan apakah peningkatan aktivitas ekonomi benar-benar meningkatkan pendapatan serta daya beli masyarakat?
Ketika Pertumbuhan Ekonomi Bertemu Realita Sosial
Membaca kualitas pertumbuhan ekonomi membutuhkan perspektif yang lebih luas.
Data sosial ekonomi menunjukkan masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian. Pada 2025, jumlah penduduk miskin di Pekanbaru tercatat sekitar 39,16 ribu orang atau 3,19 persen, meningkat dibandingkan 2024 yang berada di angka 3,15 persen.
Di sisi ketenagakerjaan, Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT juga meningkat dari sekitar 4,63 persen pada 2024 menjadi 5,25 persen pada 2025.
Pada saat yang sama, jumlah angkatan kerja meningkat menjadi sekitar 526,34 ribu orang, dengan penduduk bekerja sekitar 501,23 ribu orang.
Data tersebut memberikan sebuah pesan penting.
Ketika ekonomi tumbuh tinggi, secara ideal kesempatan kerja juga harus semakin terbuka dan pengangguran berkurang. Namun, dalam praktiknya, pertumbuhan ekonomi tidak selalu menghasilkan penyerapan tenaga kerja dalam proporsi yang sama.
Bisa saja pertumbuhan lebih banyak berasal dari sektor-sektor yang memiliki produktivitas tinggi, tetapi relatif membutuhkan tenaga kerja lebih sedikit.
Atau pekerjaan memang tercipta, tetapi belum seluruhnya merupakan pekerjaan yang stabil, produktif dan memberikan pendapatan yang memadai.
Dengan demikian, tantangan Pekanbaru bukan semata-mata bagaimana menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi bagaimana memastikan pertumbuhan tersebut mampu menciptakan pekerjaan yang berkualitas.
Pendapatan Per Kapita Naik, Bagaimana dengan Daya Beli?
Indikator pendapatan per kapita juga menunjukkan perkembangan positif.
Pada 2025, pendapatan per kapita Pekanbaru tercatat sekitar Rp178,02 juta, meningkat dibandingkan sekitar Rp166,85 juta pada 2024.
Namun, angka per kapita merupakan angka rata-rata. Ia tidak berarti setiap warga Pekanbaru memperoleh pendapatan sebesar angka tersebut.
Di sinilah pentingnya membedakan antara pertumbuhan rata-rata pendapatan dengan kondisi ekonomi rumah tangga.
Sebab, apabila pendapatan nominal meningkat tetapi harga kebutuhan pokok, perumahan, transportasi, pendidikan dan kesehatan juga mengalami peningkatan, maka kenaikan pendapatan belum tentu otomatis meningkatkan kesejahteraan riil.
Ukuran yang lebih penting adalah seberapa kuat daya beli masyarakat setelah memperhitungkan kenaikan harga.
Dengan kata lain, masyarakat tidak hanya membutuhkan pendapatan yang lebih besar, tetapi juga kemampuan membeli kebutuhan hidup yang semakin baik.
Pertumbuhan Tinggi, Ketimpangan Tetap Harus Diawasi
Indikator lain yang patut dicermati adalah Gini Ratio.
Data Pemerintah Kota Pekanbaru menunjukkan Gini Ratio meningkat dari 0,353 pada 2024 menjadi 0,370 pada 2025.
Kenaikan tersebut tentu tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai kegagalan pembangunan. Namun, angka tersebut memberikan sinyal bahwa manfaat pertumbuhan ekonomi belum tentu tersebar secara merata.
Pertanyaan yang perlu diajukan kemudian adalah: apakah pertumbuhan ekonomi terutama dinikmati kelompok masyarakat yang telah memiliki modal, aset dan akses terhadap peluang usaha?
Ataukah pertumbuhan tersebut juga membuka ruang yang lebih besar bagi pekerja, UMKM, pelaku usaha mikro dan masyarakat berpendapatan rendah?
Inilah sesungguhnya inti dari kualitas pertumbuhan.
Karena pembangunan yang baik bukan hanya tentang memperbesar ukuran kue ekonomi, tetapi juga memastikan semakin banyak masyarakat memperoleh kesempatan untuk menikmati dan ikut memperbesar kue tersebut.
Ada Capaian Positif yang Harus Diapresiasi
Di tengah sejumlah tantangan tersebut, Pekanbaru juga memiliki capaian positif.
Indeks Pembangunan Manusia atau IPM meningkat dari 84,26 pada 2024 menjadi 84,91 pada 2025.
Peningkatan tersebut menunjukkan adanya kemajuan dalam dimensi pembangunan manusia, termasuk kesehatan, pendidikan dan standar hidup.
Karena itu, tidak tepat apabila seluruh perkembangan ekonomi Pekanbaru dipandang secara negatif.
Ada kemajuan yang harus diapresiasi.
Namun, capaian IPM yang tinggi sekaligus melahirkan tantangan baru. Semakin baik kualitas pendidikan dan sumber daya manusia, semakin tinggi pula harapan masyarakat terhadap pekerjaan yang produktif, layak dan sesuai dengan kompetensi.
Maka persoalan Pekanbaru bukan hanya berapa banyak pekerjaan yang tersedia, tetapi juga seberapa berkualitas pekerjaan tersebut.
Paradoks Pembangunan Pekanbaru
Di sinilah kita menemukan sebuah paradoks pembangunan.
Ekonomi tumbuh. Pendapatan per kapita meningkat. IPM meningkat. Tetapi pada saat yang sama, pengangguran, kemiskinan dan ketimpangan masih menjadi persoalan yang harus diperhatikan.
Paradoks tersebut tidak berarti data pemerintah keliru.
Semua indikator tersebut dapat sama-sama benar karena masing-masing mengukur dimensi yang berbeda.
PDRB mengukur aktivitas ekonomi.
Pendapatan per kapita mengukur rata-rata pendapatan.
IPM mengukur dimensi pembangunan manusia.
TPT mengukur kondisi ketenagakerjaan.
Gini Ratio menggambarkan distribusi pendapatan.
Kemiskinan menggambarkan kondisi masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan.
Karena itu, yang diperlukan adalah membaca seluruh indikator tersebut sebagai satu kesatuan.
Jangan sampai terjadi kondisi ketika PDRB meningkat, tetapi pedagang kecil masih mengeluhkan omzet.
Investasi meningkat, tetapi pencari kerja tetap kesulitan memperoleh pekerjaan.
Pendapatan per kapita meningkat, tetapi daya beli rumah tangga tertekan.
Ekonomi tumbuh, tetapi ketimpangan ikut melebar.
Jika kondisi tersebut terjadi, maka yang perlu dievaluasi bukan angka pertumbuhannya, melainkan struktur dan kualitas pertumbuhan itu sendiri.
Tujuh Agenda Menuju Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Inklusif
Karena itu, angka pertumbuhan ekonomi 7,39 persen sebaiknya dijadikan momentum untuk memperkuat orientasi pembangunan ekonomi yang lebih inklusif.
1. Tetapkan Target Pertumbuhan yang Menyerap Tenaga Kerja
Setiap sektor yang menjadi mesin pertumbuhan perlu memiliki indikator penciptaan lapangan kerja yang jelas.
Keberhasilan pembangunan jangan hanya diukur melalui pertumbuhan PDRB, tetapi juga melalui:
pertumbuhan PDRB + pekerjaan baru + peningkatan upah riil + penurunan TPT.
Dengan indikator tersebut, pertumbuhan ekonomi akan lebih mudah diukur berdasarkan manfaat nyata yang diterima masyarakat.
2. Bangun Pekanbaru Job Matching Center
Pekanbaru membutuhkan sistem yang mempertemukan pencari kerja, dunia usaha, lembaga pendidikan dan lembaga pelatihan secara terintegrasi.
Sistem tersebut dapat memuat kebutuhan tenaga kerja perusahaan, kompetensi pencari kerja, lowongan pekerjaan, kebutuhan pelatihan, sertifikasi kompetensi hingga informasi upah.
Pelatihan pemerintah juga harus semakin berbasis kebutuhan industri.
Selain mencetak calon pekerja, program life skill perlu diperkuat untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat sehingga orientasi masyarakat tidak selalu harus menjadi karyawan.
3. Jadikan Belanja Pemerintah sebagai Penggerak UMKM Lokal
Pertumbuhan ekonomi harus memberikan ruang lebih besar bagi pelaku UMKM.
Belanja barang dan jasa pemerintah daerah dapat semakin diarahkan kepada UMKM lokal yang memenuhi standar kualitas dan administrasi.
Bukan dengan memberikan proyek secara cuma-cuma, tetapi membangun ekosistem:
standardisasi → sertifikasi → digitalisasi → pembiayaan → akses pasar.
Dengan demikian, APBD bukan hanya instrumen belanja pemerintah, tetapi juga dapat menjadi penggerak ekonomi lokal.
4. Ciptakan “Pekanbaru Entrepreneurial District”
Pemerintah dapat menentukan kawasan-kawasan tertentu sebagai sentra baru UMKM, kuliner, ekonomi kreatif, perdagangan dan jasa.
Kawasan tersebut perlu didukung infrastruktur yang baik, transportasi, kepastian perizinan, ruang promosi, fasilitas digital, pembiayaan UMKM serta integrasi dengan destinasi wisata dan pusat perdagangan.
Tujuannya adalah menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang tersebar di berbagai wilayah Pekanbaru.
5. Perkuat Kebijakan Upah dan Produktivitas
Pemerintah, pengusaha dan pekerja perlu membangun dialog yang sehat untuk memastikan peningkatan produktivitas berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan pekerja.
Program reskilling, upskilling dan sertifikasi kompetensi perlu diperluas.
Pertumbuhan ekonomi yang sehat harus menghasilkan tenaga kerja yang semakin produktif dan pada akhirnya memperoleh peningkatan pendapatan riil.
6. Bentuk “Dashboard Kesejahteraan Pekanbaru”
Pemerintah Kota Pekanbaru sebaiknya tidak hanya mempublikasikan angka pertumbuhan ekonomi.
Perlu dibangun Dashboard Kesejahteraan Pekanbaru yang diperbarui secara berkala dan dapat menjadi instrumen transparansi publik.
Dashboard tersebut setidaknya memuat:
Pertumbuhan ekonomi | TPT | kemiskinan | Gini Ratio | inflasi | upah riil | IPM | konsumsi rumah tangga | UMKM | investasi | penciptaan lapangan kerja.
Dengan demikian, masyarakat dapat melihat secara lebih utuh apakah pertumbuhan ekonomi berjalan searah dengan peningkatan kesejahteraan.
7. Ukur Keberhasilan hingga Tingkat Kelurahan
Angka tingkat kota terkadang menyembunyikan variasi kondisi antarwilayah.
Karena itu, indikator sosial dan ekonomi perlu dipetakan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
Dengan pendekatan tersebut, intervensi pemerintah dapat menjadi lebih tepat sasaran, baik untuk persoalan kemiskinan, pengangguran, pendidikan, kesehatan, UMKM, infrastruktur maupun pemberdayaan ekonomi.
Jangan Berhenti pada Angka 7,39 Persen
Pada akhirnya, angka pertumbuhan ekonomi Pekanbaru sebesar 7,39 persen harus disambut dengan optimisme sekaligus sikap kritis.
Kita patut memberikan apresiasi atas capaian tersebut.
Namun, tugas berikutnya jauh lebih besar: memastikan pertumbuhan tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi kesejahteraan masyarakat.
Sebab keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari seberapa besar kue ekonomi membesar, tetapi juga dari seberapa luas masyarakat memperoleh bagian dari kue tersebut.
Pekanbaru tidak hanya membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Pekanbaru membutuhkan pertumbuhan yang inklusif, berkualitas, berkeadilan dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Karena pada akhirnya, angka pertumbuhan ekonomi harus bermuara pada manusia.
Bukan sekadar menjadi angka kebanggaan pemerintah, tetapi menjadi ukuran nyata bahwa kehidupan masyarakat semakin baik.
7,39 persen bukanlah garis akhir. Ia harus menjadi titik awal untuk memastikan pertumbuhan ekonomi Pekanbaru benar-benar tumbuh bersama rakyat.
Tahniah.
Muhammad Herwan
Timbalan Ketua Umum FKPMR
Wakil Ketua I DPP APINDO Riau
Direktur Eksekutif Kadin Provinsi Riau pada masanya
