PEKANBARU,Saturealita.com-Institusi Penerima Wajib Lapor Korban Penyalahguna Narkotika Yayasan Satu Bumi yang diwakili oleh Ketua Yayasan, Wanton, SH., MH., M.Si., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau, BNNP Riau. Dalam kunjungan tersebut, Wanton diterima langsung oleh Kabid Brantas BNNP Riau, Kombes Pol. Dr. Ali Macfud, SIK., MIK, ( Rabu, 16/09/2026)
Agenda pertemuan ini adalah silaturahmi dan tukar informasi terkait upaya rehabilitasi bagi korban penyalahguna narkotika, serta strategi pencegahan dan pemberantasan narkotika di Provinsi Riau.
Sebagai penggiat rehabilitasi, Wanton menyampaikan pentingnya koordinasi rutin dengan BNNP Riau untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan Indonesia Bersinar.
“Kami sebagai penggiat rehabilitasi biasa meminta arahan dan berdiskusi. Pemberantasan harus beriringan dan bersinergi dengan penggiat rehabilitasi agar tujuan mewujudkan Riau bebas dari penyalahgunaan narkotika dapat tercapai,” ujar Wanton.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Brantas BNNP Riau, Kombes Pol. Dr. Ali Macfud, SIK., MIK., mengapresiasi peran aktif masyarakat dan lembaga rehabilitasi.
“Ya kita apresiasi jika ada laporan dari masyarakat terkait peredaran narkotika akan segera dilakukan lidik,” tegas Kombes Ali Macfud.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara BNNP Riau dan IPWL Yayasan Satu Bumi dalam pelaksanaan program P4GN dan rehabilitasi di wilayah Riau.***



