PETI Diduga Marak di Cerenti, Warga Resah

Sekolah Terganggu, Jemaah Masjid hingga Akses Penyeberangan Terdampak

KUANSING,saturealita.com-Upaya pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di berbagai wilayah perairan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terus menjadi perhatian. Namun, di tengah upaya penertiban tersebut, warga di wilayah Cerenti masih mengeluhkan adanya aktivitas yang diduga merupakan PETI.

Seorang warga berinisial AW, yang berdomisili di wilayah Cerenti, menyampaikan keresahannya kepada media ini, Kamis (17/9/2026), melalui pesan WhatsApp. Ia mengaku masih melihat adanya aktivitas yang diduga PETI di wilayah tersebut.

Menurut AW, keberadaan aktivitas tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena lokasi yang disebutnya berada tidak jauh dari sejumlah fasilitas umum, termasuk sarana pendidikan dan tempat ibadah.
“Dengan aktivitas PETI di wilayah Cerenti Kabupaten Kuansing belum tersentuh untuk dilakukan penertiban oleh kepolisian,” ujar AW.

Ia menegaskan, keluhan yang disampaikannya bukan semata-mata persoalan pribadi, melainkan merupakan keresahan masyarakat yang merasakan dampak dari kondisi lingkungan di sekitar lokasi.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kondisi sungai yang disebut mengalami pendangkalan, sehingga akses penyeberangan yang selama ini digunakan masyarakat menjadi terganggu bahkan disebut tidak lagi dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Tak hanya itu, aktivitas yang diduga PETI tersebut juga dikeluhkan karena berada di sekitar lingkungan masyarakat. AW menyebut, kondisi tersebut turut berdampak terhadap aktivitas anak-anak sekolah maupun jamaah masjid.

“Keluhan masyarakat, anak-anak sekolah terganggu belajar, jemaah masjid terganggu sholat, penyeberangan masyarakat tidak bisa berjalan lagi karena pendangkalan sungai,” ungkapnya.

Warga Minta Aparat Prioritaskan Penertiban

Atas kondisi tersebut, masyarakat berharap aparat kepolisian dapat memberikan perhatian dan melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi yang dimaksud.

AW meminta agar laporan maupun informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI tidak diabaikan, terlebih apabila aktivitas tersebut benar berada di sekitar fasilitas pendidikan, rumah ibadah dan akses publik.

“Kami hanya meminta kepada pihak kepolisian untuk segera melakukan tindakan dan memprioritaskan untuk membasmi PETI tersebut,” tegasnya.

Ia berharap pemberitaan ini dapat menjadi perhatian bagi pihak terkait agar dilakukan verifikasi dan tindakan sesuai ketentuan hukum apabila nantinya ditemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin.

Masyarakat, kata AW, pada prinsipnya menginginkan lingkungan yang aman dan akses publik tetap dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah Cerenti tersebut. Informasi mengenai lokasi, status perizinan, serta bentuk kegiatan di lapangan masih memerlukan verifikasi dari aparat berwenang.

Saturealita.com akan terus mengikuti perkembangan informasi ini dan memberikan ruang bagi pihak kepolisian maupun pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *