PEKANBARU,saturealita.com-Firma Hukum Prabudi Advokat & Konsultasi Hukum terus memperluas kiprahnya dengan mengembangkan sayap ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Langkah ekspansi tersebut ditandai dengan hadirnya Firma Hukum Prabudi Advokat & Konsultasi Hukum di wilayah Kota Pekanbaru pada Kamis, 24 September 2026.
Firma Hukum Prabudi Advokat & Konsultasi Hukum tersebut beralamat di Jalan Pisang Nomor 7, RT 02/RW 02, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Kehadiran Firma Hukum Prabudi Advokat & Konsultasi Hukum di Pekanbaru menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan di bidang hukum kepada masyarakat, khususnya di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya.
Dengan membuka di Pekanbaru, firma hukum ini diharapkan dapat semakin mendekatkan akses masyarakat terhadap layanan advokasi dan konsultasi hukum secara profesional.
Ekspansi ke Kota Pekanbaru juga menjadi langkah strategis dalam memperluas jaringan serta memperkuat eksistensi Prabudi Advokat & Konsultasi Hukum di tengah kebutuhan masyarakat terhadap pendampingan dan konsultasi hukum yang semakin beragam.
Berbasis di lokasi yang strategis di Kecamatan Marpoyan Damai tersebut, akan menjadi titik pelayanan Prabudi Advokat & Konsultasi Hukum di Provinsi Riau.
Kehadiran firma hukum ini sekaligus menambah pilihan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan dan pendampingan dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.
Firma Hukum Prabudi Advokat & Konsultasi Hukum kini resmi melebarkan langkah di Bumi Lancang Kuning. Pekanbaru menjadi pijakan baru untuk memperluas pelayanan, membangun jaringan, dan memberikan akses konsultasi hukum yang lebih dekat bagi masyarakat. ***








