LLMB, GMKR, dan GEMA Melayu Riau Desak Mafia BBM Diusut hingga ke Akar Polisi Segel Lokasi, Pertamina Patra Niaga Periksa Sampel untuk Memastikan Jenis dan Kandungan BBM
PEKANBARU,Saturealita.com-Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan. Sebuah gudang yang berada di Jalan Temupuri, RT 04/RW 04, Kelurahan Industri Tenayan, Kecamatan Tenayan Raya, didatangi sejumlah organisasi masyarakat Melayu bersama tokoh masyarakat Riau, Jenderal TNI (Purn) Edy Natar Nasution, Jumat (2/10/2026).
Temuan puluhan wadah penampungan BBM di dalam gudang tersebut memantik perhatian serius. Pasalnya, berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, ditemukan sekitar 54 unit baby tank berkapasitas masing-masing 1.000 liter, 10 drum merah berkapasitas sekitar 210 liter, serta empat drum biru yang disebut berkapasitas sekitar 240 liter.
Tak hanya jumlah wadah penampungan yang menjadi perhatian, cairan di dalam sejumlah wadah itu juga terlihat memiliki warna berbeda, di antaranya putih, merah, dan hijau. Selain itu, ditemukan botol tinta dan deterjen yang memunculkan dugaan adanya aktivitas pencampuran atau perubahan warna BBM.
Namun, jenis BBM, asal-usul cairan, status subsidi, serta dugaan pengoplosan tersebut masih harus dipastikan melalui pemeriksaan dan pengujian laboratorium.
Penggerebekan dan pengecekan itu melibatkan tiga organisasi masyarakat Melayu, yakni Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB), Gerakan Mengembalikan Kedaulatan Rakyat (GMKR), dan Gerakan Masyarakat Adat (GEMA) Melayu Riau, bersama pihak kepolisian serta unsur pemerintah setempat.
EDY NATAR GERAM: JANGAN BIARKAN DUGAAN MAFIA BBM BERLARUT-LARUT!

Tokoh masyarakat Riau, Edy Natar Nasution, mengaku geram melihat adanya dugaan aktivitas penimbunan BBM di lokasi yang disebut tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Kegeraman tersebut, menurutnya, bukan tanpa alasan. Sebelumnya, ia telah menyuarakan perlunya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk memberantas dugaan praktik mafia BBM, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, maupun pihak swasta.
Temuan di Jalan Temupuri kini menjadi alasan bagi kelompok masyarakat yang hadir untuk mendesak agar persoalan distribusi BBM ditelusuri secara serius, transparan, dan menyeluruh.
“Ini terbukti, bukan? Dan baru satu tempat yang kami gerebek. Ada beberapa titik lagi yang akan dilakukan penindakan secara legal sesuai aturan yang berlaku,” ujar Edy Natar kepada awak media seusai melakukan pengecekan langsung di dalam gudang.
Ia menegaskan, persoalan dugaan penimbunan BBM tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, siapa pun yang berada di balik aktivitas tersebut harus ditelusuri melalui mekanisme hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.
Edy juga mengingatkan bahwa upaya pemberantasan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM harus dilakukan secara konsisten, tanpa pandang bulu dan tidak berhenti hanya pada satu lokasi.
Ia mengaitkan gerakan tersebut dengan upaya menjaga kepentingan masyarakat serta mendukung agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik penyalahgunaan kekuasaan dan bisnis yang merugikan kepentingan publik.
“Jangan sampai persoalan ini dibiarkan. Apa yang menjadi amanah harus kita pertanggungjawabkan, bukan hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT,” tegasnya.
54 BABY TANK DAN BELASAN DRUM, DUGAAN AKTIVITAS DI DALAM GUDANG JADI PERHATIAN

Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, puluhan baby tank dan sejumlah drum ditemukan sebagai wadah penampungan cairan yang diduga BBM.
Rinciannya, sekitar 54 unit baby tank dengan kapasitas masing-masing 1.000 liter, 10 drum merah berkapasitas sekitar 210 liter, serta empat drum biru berkapasitas sekitar 240 liter.
Jika mengacu pada kapasitas nominal yang disebutkan, total daya tampung seluruh wadah tersebut mencapai sekitar 58.260 liter. Angka ini merupakan kapasitas wadah, bukan jumlah BBM yang dipastikan tersimpan di dalamnya.
Perbedaan warna cairan di sejumlah wadah turut menimbulkan pertanyaan. Pihak organisasi masyarakat menduga terdapat kemungkinan aktivitas pencampuran atau pengubahan warna BBM.
Sekretaris LLMB Kota Pekanbaru, Datuk Juprizal, mengatakan temuan tersebut menimbulkan kecurigaan bahwa gudang itu tidak hanya digunakan untuk menyimpan BBM.
“Kami sangat kuat menduga, selain melakukan aktivitas penimbunan, mereka diduga mencoba melakukan pengoplosan BBM tersebut,” ungkap Juprizal.
Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum. Pembuktian mengenai kandungan cairan, proses pencampuran, maupun kemungkinan pelanggaran distribusi harus menunggu hasil pemeriksaan pihak berwenang.
GEMA MELAYU RIAU: TELUSURI JARINGAN, JANGAN HANYA BERHENTI DI GUDANG!

Sekretaris GEMA Melayu Riau, Datuk Tarlaili, menilai temuan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius. Ia menyebut keberadaan gudang dengan banyak wadah penampungan memperkuat alasan bagi pihak berwenang untuk menyelidiki dugaan praktik penimbunan BBM.
Namun, menurutnya, pekerjaan rumah terbesar bukan sekadar menemukan lokasi penyimpanan, melainkan mengungkap siapa pemilik, pengelola, pemasok, dan pihak yang diduga menerima atau mendistribusikan BBM tersebut.
Ia juga menyinggung usulan pembentukan Satgas Pemberantasan Mafia Solar yang sebelumnya disampaikan dalam forum dengar pendapat di DPRD Provinsi Riau.
Tarlaili menegaskan, pihaknya akan terus menyuarakan penegakan hukum selama dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.
“Apapun ceritanya, kita tidak peduli. Selagi masih di rel kebenaran dan untuk kebenaran serta kebersamaan, lakukan apa yang menjadi tanggung jawab dengan ketentuan hukum yang berlaku demi tegaknya marwah Bumi Melayu Riau,” tegasnya.
Bagi ketiga organisasi masyarakat tersebut, pengungkapan dugaan penimbunan BBM di Tenayan Raya diharapkan menjadi pintu masuk untuk menelusuri kemungkinan praktik serupa di lokasi lain.
Meski begitu, dugaan adanya jaringan yang lebih luas tetap memerlukan penyelidikan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
POLISI DAN PERTAMINA TURUN TANGAN, SAMPEL BBM DIUJI DI LABORATORIUM

Di tengah desakan masyarakat agar kasus tersebut diusut tuntas, pihak kepolisian bersama Pertamina Patra Niaga melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi gudang dan cairan yang ditemukan.
Kapolsek Tenayan Raya, AKP Ronny Reduansyah, S.H., M.H., mengatakan pemeriksaan dilakukan bersama pihak Pertamina Patra Niaga untuk memastikan jenis BBM yang berada di dalam gudang.
Sampel cairan akan diambil dan diperiksa di laboratorium guna mengetahui jenis serta kandungannya.
“Kami bersama dengan Patra Niaga melakukan pengecekan. Untuk memastikan jenis BBM-nya, akan diambil sampel dan diperiksa di laboratorium,” ujar Ronny.
Terkait penanganan lokasi, pihak kepolisian menyampaikan bahwa gudang akan diamankan dan disegel sesuai proses penanganan yang dilakukan. Sementara itu, pihak yang diduga sebagai pemilik atau pengelola akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Langkah tersebut menjadi penting untuk mengungkap asal-usul BBM, tujuan penyimpanan, serta kemungkinan adanya pelanggaran dalam kegiatan usaha maupun distribusinya.
Hasil pemeriksaan diharapkan dapat memberikan dasar yang jelas bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
PERTAMINA PATRA NIAGA: STATUS BBM SUBSIDI BELUM DIPASTIKAN

Perwakilan Pertamina Patra Niaga Riau, Heri, menjelaskan bahwa pemeriksaan awal masih dilakukan secara visual. Sampel cairan selanjutnya akan dibawa ke Depot Siak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ini masih dugaan penimbunan BBM. Kami akan mengambil sampel untuk mengetahui jenis BBM-nya dan selanjutnya akan diinformasikan secara resmi,” jelas Heri.
Hasil pengujian laboratorium menjadi salah satu bagian penting dalam mengungkap persoalan tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui apakah cairan yang ditemukan merupakan BBM subsidi, BBM nonsubsidi, atau jenis cairan lainnya.
Selain itu, pemeriksaan juga dibutuhkan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam proses penyimpanan, pencampuran, maupun distribusi.
Dengan demikian, status BBM yang ditemukan belum dapat dipastikan sebelum hasil pemeriksaan resmi diterbitkan.
UJIAN PENEGAKAN HUKUM: SIAPA PEMILIK, DARI MANA ASAL BBM, DAN KE MANA DIDISTRIBUSIKAN?

Temuan di Jalan Temupuri kini menempatkan aparat penegak hukum pada pekerjaan penting: mengungkap fakta di balik keberadaan puluhan wadah penampungan tersebut.
Setidaknya ada sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab melalui penyelidikan, mulai dari identitas pemilik dan pengelola gudang, asal-usul pasokan BBM, dokumen perizinan, hingga tujuan dan pola distribusinya.
Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi atau pelanggaran ketentuan penyimpanan dan niaga, penanganan perkara perlu dilanjutkan sesuai peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, hasil pemeriksaan juga harus menjadi dasar untuk membedakan dugaan, temuan awal, dan fakta yang telah terbukti secara hukum.
Bagi Edy Natar Nasution bersama LLMB, GMKR, dan GEMA Melayu Riau, penggerebekan ini bukan akhir dari persoalan. Mereka menginginkan penelusuran yang menyeluruh agar dugaan penyimpangan distribusi BBM tidak berhenti pada pemeriksaan satu gudang semata.
Kini, perhatian tertuju pada hasil laboratorium dan tindak lanjut kepolisian. Dari sanalah akan terungkap jenis cairan yang disimpan, kemungkinan pelanggaran yang terjadi, serta siapa saja yang harus bertanggung jawab apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum.
Satu hal yang menjadi tuntutan masyarakat: penegakan hukum harus berjalan transparan, berbasis bukti, dan berlaku sama bagi siapa pun. ***






