COGNITIVE WAR DAN ICOMEX: PERTARUNGAN KESADARAN UNTUK MENJADI PRICE MAKER

Politik4 Dilihat

Oleh: Wanton, SH., MH., M.Si.
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik

A. Memahami Cognitive War

Cognitive War atau perang kognitif merupakan konsep perang generasi keenam (6th Generation Warfare) yang menempatkan manusia sebagai medan utama pertarungan. Jika Hybrid War menggabungkan berbagai instrumen, mulai dari militer, ekonomi, politik, hingga teknologi, maka Cognitive War secara khusus menyasar human domain—pikiran, persepsi, emosi, dan kesadaran manusia.

NATO Innovation Hub mendefinisikannya sebagai: “Cognitive War is a war of ideologies that seeks to undermine trust and confidence.” Perang ini, dengan demikian, tidak selalu membutuhkan senjata fisik. Cukup dengan menguasai cara berpikir, membentuk persepsi, dan mengarahkan keputusan masyarakat.

Dalam kajian Wanton, Cognitive War memiliki tiga pilar utama.

Pertama, Perang Narasi (Narrative Warfare).
Pertarungan tidak lagi berlangsung melalui senjata, melainkan melalui cerita. Pihak yang mampu menguasai narasi akan lebih mudah membentuk persepsi publik. Karena itu, siapa yang mengendalikan narasi, pada akhirnya dapat memengaruhi cara masyarakat memahami sebuah persoalan.

Kedua, Perang Tanpa Bentuk (Formless War).
Musuh tidak selalu hadir dengan seragam atau bendera. Sebaliknya, mereka dapat bergerak melalui algoritma media sosial, buzzer, media asing, influencer, maupun berbagai kanal informasi lainnya. Pertarungan berlangsung tanpa garis depan yang jelas, tetapi dampaknya dapat memengaruhi keputusan publik.

Ketiga, Perang Kesadaran (Consciousness War).
Tujuan akhirnya bukan sekadar membuat masyarakat percaya pada sebuah informasi. Lebih jauh, perang ini mendorong masyarakat mengambil keputusan yang justru merugikan kepentingan bangsanya sendiri—bahkan secara sukarela.

B. Cognitive War dalam Konteks Komoditas Indonesia

Selama puluhan tahun, menurut analisis Wanton, Indonesia menghadapi pertarungan kognitif dalam sektor komoditas. Ironisnya, pertarungan tersebut sering berlangsung tanpa kesadaran publik.

Setidaknya terdapat empat bentuk serangan yang perlu kita cermati.

1. Doktrin “Harga Pasar Internasional adalah Harga Tuhan”

Masyarakat, bahkan sebagian pejabat, kerap menerima begitu saja anggapan bahwa harga BMD Malaysia atau LME London merupakan harga paling adil, paling objektif, dan seolah-olah tidak mungkin Indonesia lawan.

Padahal, mekanisme harga tersebut melibatkan pelaku pasar dan spekulan yang tidak memiliki kebun sawit maupun tambang nikel di Indonesia.

Di sinilah persoalan kognitif muncul. Ketika sebuah bangsa terus-menerus percaya bahwa pihak lain lebih berhak menentukan nilai komoditasnya, bangsa tersebut perlahan kehilangan kepercayaan terhadap kemampuan dirinya sendiri.

Kondisi itu dapat berkembang menjadi learned helplessness—ketidakberdayaan yang terbentuk karena seseorang atau sebuah bangsa terlalu lama menerima keadaan sebagai sesuatu yang tidak mungkin berubah.

2. Operasi “Delegitimasi Bursa Nasional”

Setiap kali Indonesia berupaya membangun instrumen perdagangan dan referensi harga sendiri, sejumlah narasi negatif dapat muncul.

“SDM kita belum siap.”
“Bursa kita rawan korupsi.”
“Investor nanti kabur.”
“Ini bertentangan dengan prinsip free market.”

Masalahnya bukan terletak pada kritik itu sendiri. Kritik justru penting untuk menguji sebuah kebijakan. Namun, jika narasi tersebut terus berulang tanpa menghadirkan perbandingan data yang objektif, masyarakat dapat membangun kesimpulan bahwa Indonesia memang tidak mampu mengelola instrumennya sendiri.

Akibatnya, bangsa ini bukan hanya menghadapi persoalan teknis, tetapi juga persoalan psikologis: rasa minder terhadap kemampuan sendiri.

3. Adu Domba “Petani versus Negara”

Dalam isu ICOMEX, salah satu narasi yang perlu kita kritisi berbunyi:

“ICOMEX akan merugikan petani karena ekspor semakin sulit.”

Narasi tersebut perlu kita uji secara objektif. Jika mekanisme bursa nasional mampu menciptakan transparansi harga dan transaksi, maka persoalan utama bukan terletak pada petani. Sebaliknya, sistem yang lebih transparan justru berpotensi mempersempit ruang manipulasi, termasuk praktik under-invoicing.

Karena itu, masyarakat perlu membedakan antara kepentingan petani, kepentingan pelaku usaha, dan kepentingan pihak yang selama ini menikmati celah dalam sistem perdagangan.

Jangan sampai perbedaan kepentingan tersebut kita ubah menjadi pertentangan antara petani dan negara.

4. Membungkam Counter-Narrative

Pertarungan kognitif juga bekerja melalui pemberian stigma.

Ketika seseorang berbicara tentang kedaulatan ekonomi, nasionalisme, atau pentingnya Indonesia menentukan referensi harga sendiri, muncul risiko pelabelan seperti anti-asing, anti-investor, atau nasionalis sempit.

Padahal, membangun kedaulatan ekonomi tidak otomatis berarti menolak investasi asing.

Sebaliknya, Indonesia dapat membuka diri terhadap investasi sekaligus memperkuat posisi tawarnya. Keterbukaan ekonomi dan kedaulatan ekonomi seharusnya tidak kita tempatkan sebagai dua hal yang saling bertentangan.

C. ICOMEX sebagai Counter-Cognitive War

Jika pihak lain menggunakan instrumen pasar dan referensi harga untuk membentuk persepsi bahwa Indonesia hanya mampu mengikuti harga yang mereka tentukan, maka ICOMEX dapat menjadi instrumen untuk membangun narasi tandingan.

Dengan demikian, ICOMEX tidak sekadar kita lihat sebagai instrumen ekonomi. Lebih jauh, ICOMEX dapat menjadi bagian dari upaya membangun kedaulatan informasi, kepercayaan diri ekonomi, dan posisi tawar Indonesia.

Setidaknya terdapat tiga fungsi strategis.

1. Merebut Kedaulatan Narasi

Dengan membangun Indonesia Reference Price, Indonesia mengirimkan pesan kepada dunia bahwa kita mampu membangun referensi harga berdasarkan kondisi perdagangan dan komoditas kita sendiri.

Indonesia tidak lagi sekadar bertanya, “Berapa harga yang ditentukan pasar luar?”

Sebaliknya, kita mulai bertanya:

“Berapa harga yang paling mencerminkan nilai komoditas Indonesia berdasarkan data dan transaksi nyata?”

Perubahan pertanyaan tersebut sangat penting karena menunjukkan perubahan cara berpikir.

2. Membangun Kepercayaan Diri Kolektif

ICOMEX juga memiliki dimensi psikologis. Bangsa yang terlalu lama bergantung pada referensi eksternal dapat kehilangan kepercayaan terhadap kemampuannya sendiri.

Karena itu, membangun bursa dan referensi harga nasional bukan hanya persoalan sistem perdagangan. Kita juga sedang membangun collective self-efficacy—keyakinan bahwa bangsa Indonesia mampu menciptakan, mengelola, dan mempertanggungjawabkan instrumen ekonominya sendiri.

Dengan kata lain, ICOMEX dapat menjadi bagian dari proses penyembuhan dari inferiority complex ekonomi.

3. Mempersempit Ruang Manipulasi Informasi

Selanjutnya, sistem perdagangan yang transparan dapat memperkuat kualitas data mengenai volume, transaksi, dan harga.

Data yang tercatat dan dapat diaudit akan mempersempit ruang bagi pihak-pihak yang ingin memainkan informasi untuk kepentingan tertentu.

Namun, kita juga harus memahami bahwa teknologi dan sistem bursa bukan jaminan otomatis terbebas dari manipulasi. Karena itu, transparansi, pengawasan, integritas kelembagaan, serta penegakan hukum tetap menjadi syarat utama.

Dengan demikian, kekuatan ICOMEX tidak hanya terletak pada keberadaan bursanya, tetapi juga pada kualitas tata kelola yang menyertainya.

D. Kesimpulan: Perang Sesungguhnya Ada di Dalam Kesadaran

Pada akhirnya, pertarungan terbesar Indonesia untuk menjadi price maker bukan semata-mata menghadapi Bursa Malaysia, LME London, atau pusat perdagangan komoditas lainnya.

Pertarungan terbesar justru berlangsung di dalam kesadaran bangsa Indonesia sendiri.

Selama kita terus percaya bahwa pihak luar selalu lebih mampu menentukan harga, kita akan tetap menjadi price taker. Sebaliknya, ketika Indonesia berani membangun instrumen sendiri, memperkuat data, meningkatkan transparansi, dan mempertanggungjawabkan setiap kebijakan secara terbuka, kita mulai bergerak menuju posisi price maker.

Dalam konteks itulah, menurut kajian Wanton, kebijakan Presiden Prabowo melalui PP No. 24 Tahun 2026 dan pengembangan ICOMEX dapat kita baca bukan hanya sebagai kebijakan ekonomi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran ekonomi nasional.

Keringat petani di Rokan Hulu, pekerja di perkebunan, penambang, pelaku industri, dan seluruh rantai produksi Indonesia seharusnya memiliki posisi yang lebih kuat dalam menentukan nilai komoditas yang mereka hasilkan.

Sebab, kedaulatan ekonomi tidak dimulai dari angka di layar bursa. Kedaulatan ekonomi dimulai dari keberanian sebuah bangsa untuk percaya bahwa dirinya mampu menentukan nilai atas kekayaan yang dimilikinya sendiri.

Itulah inti pertarungan dalam Cognitive War.

Dan pada akhirnya, kemenangan terbesar bukan ketika Indonesia sekadar memiliki bursa sendiri.

Kemenangan terbesar terjadi ketika bangsa Indonesia berhenti merasa harus selalu menunggu dunia menentukan berapa harga dirinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *