PEKANBARU,Saturealita.com-Jaringan Perlindungan Konsumen Indonesia (JPKI) melaksanakan kunjungan kelembagaan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau sebagai upaya memperluas wawasan, memperkuat kapasitas organisasi, serta membangun komunikasi strategis dalam mendukung perlindungan konsumen di era ekonomi digital.
Kunjungan ini menjadi momentum untuk memperdalam pemahaman mengenai peran Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai rupiah dan sistem pembayaran, sekaligus menegaskan pentingnya literasi ekonomi dan digital agar masyarakat semakin cerdas dalam memahami hak serta kewajibannya sebagai konsumen.
JPKI memandang bahwa edukasi, kesadaran hukum, dan sinergi antar lembaga merupakan elemen penting dalam mewujudkan ekosistem ekonomi yang aman, transparan, dan berkeadilan.
Melalui kunjungan ini, JPKI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat edukasi, advokasi, dan pendampingan konsumen serta membangun hubungan kelembagaan yang konstruktif sesuai tugas dan kewenangan masing-masing pihak.
Dengan semangat profesionalisme dan integritas, JPKI berkomitmen mendorong terwujudnya masyarakat yang semakin sadar akan hak-haknya dan mampu menghadapi dinamika ekonomi digital secara bijak dan bertanggung jawab.
Jaringan Perlindungan Konsumen Indonesia (JPKI) Profesional dalam Pengabdian, tegas dalam kerangka Perlindungan, konsisten membela hak Konsumen.***











