PEKANBARU,Saturealita.com-Suasana haru menyelimuti rangkaian kegiatan silaturahmi, pelepasan, dan syukuran atas kepindahan Komjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Momen tersebut bukan sekadar perpisahan, melainkan penghormatan atas pengabdian, kebersamaan, serta kepedulian terhadap masyarakat dan kelestarian alam di Bumi Lancang Kuning.
Bagi keluarga besar Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), kepindahan Herry Heryawan meninggalkan kenangan tersendiri. Bukan hanya dalam kapasitasnya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga melalui pendekatan kemanusiaan dan gagasan Green Policing yang mendorong kesadaran bahwa menjaga keamanan tidak dapat dipisahkan dari menjaga lingkungan hidup.

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H. Marjohan Yusuf, bersama jajaran tokoh adat dan undangan, turut mewarnai suasana pelepasan dengan ungkapan penghormatan, doa, dan pesan agar hubungan silaturahmi tetap terjaga meski tugas dan jabatan mengalami perubahan.
Green Policing, Warisan Pengabdian untuk Riau
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Taufik Ikram Jamil, memandang pengabdian Herry Heryawan sebagai bagian dari upaya memperluas pemahaman tentang tugas kepolisian. Menurutnya, penegakan hukum tidak semata-mata berorientasi pada persoalan keamanan manusia, tetapi juga harus memperhatikan keberlangsungan lingkungan dan seluruh makhluk hidup di dalamnya.
Pendekatan Green Policing menjadi salah satu pesan penting yang melekat dalam perjalanan pengabdian tersebut. Alam bukan sekadar objek yang dapat dimanfaatkan, melainkan bagian dari kehidupan yang harus dirawat, dihormati, dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Dalam suasana penuh keakraban, Taufik juga menyinggung gelar adat yang diterima Herry Heryawan sebagai simbol penghormatan sekaligus amanah. Meski merasa berat menyandang kehormatan tersebut, kenangan dan hubungan emosional dengan masyarakat Melayu Riau tetap dapat dirawat melalui syair, pantun, serta nilai-nilai adat yang hidup di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk kenang-kenangan, LAMR turut memberikan sebuah buku yang menjadi simbol ingatan, penghargaan, dan ikatan kebersamaan.

Syahrial Abdi: Kepindahan Bukan Akhir dari Kebersamaan
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Syahrial Abdi menyampaikan bahwa kepindahan bukanlah akhir dari sebuah hubungan. Budi baik, kontribusi, dan kerja sama yang telah terbangun akan tetap dikenang.
Ia juga menyoroti manfaat kolaborasi selama ini dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan di tengah masyarakat. Kerja sama tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan, tetapi juga menyangkut kepedulian terhadap lingkungan dan penguatan pendekatan Green Policing.
Menurutnya, apa yang telah dimulai hendaknya terus dilanjutkan. Sinergi antara aparat, pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat perlu dijaga agar memberikan hasil terbaik bagi Riau.
Semangat menjaga marwah Melayu, termasuk melalui simbol tanjak sebagai identitas budaya, menjadi pengingat bahwa kemajuan daerah harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap adat dan kearifan lokal.
Herry Heryawan: Jabatan Boleh Berganti, Kepedulian Jangan Berhenti
Dalam penyampaian kesan dan pesannya, Komjen pol Dr. Herry Heryawan SH,MH, M.Hum menegaskan bahwa setiap amanah harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia mengajak seluruh unsur masyarakat dan pemangku kepentingan untuk terus membangun kolaborasi demi kebaikan bersama, termasuk dalam menjaga lingkungan hidup.
Baginya, masyarakat tidak boleh dipandang hanya sebagai objek kebijakan. Masyarakat harus ditempatkan sebagai subjek yang memiliki peran penting dalam menciptakan perubahan. Karena itu, pendekatan langsung, keterlibatan lintas sektor, serta partisipasi warga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan.

Ia juga menekankan pentingnya menggerakkan berbagai pemangku kepentingan hingga tingkat masyarakat paling bawah. Upaya menjaga lingkungan membutuhkan keterlibatan bersama, dukungan pemerintah, serta kebijaksanaan para tetua dan tokoh masyarakat yang memahami karakteristik daerah.
Selama bertugas di Riau, menurut Herry, menjaga keamanan bukan hanya tentang melindungi manusia dari ancaman kejahatan. Lebih jauh, tanggung jawab itu juga mencakup upaya merawat alam dan melindungi makhluk hidup yang menjadi bagian dari ekosistem.
Melalui semangat Green Policing, ia mendorong perubahan mendasar dalam hubungan antara polisi, masyarakat, dan lingkungan. Kepedulian tidak cukup berhenti pada slogan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan kerja bersama.
Riau, baginya, telah memberikan banyak pelajaran tentang bagaimana menjalankan pengabdian dengan hati.
“Jabatan boleh berganti, tetapi kepedulian dan pengabdian tidak boleh berhenti.” Pesan tersebut menjadi benang merah dari semangat kebersamaan yang mengemuka dalam acara pelepasan.
Herry Heryawan juga menitipkan pesan agar masyarakat terus melestarikan budaya dan adat sebagai nilai yang menjaga jati diri. Kepindahan karena tugas tidak berarti memutus ikatan emosional dengan Riau.
Ia mungkin meninggalkan Bumi Lancang Kuning secara kedinasan, tetapi kenangan dan semangat yang telah dibangun bersama masyarakat diharapkan tetap hidup.
Marjohan Yusuf: Bersahabat dengan Alam, Bukan Menaklukkannya
Ketua Umum MKA LAMR, Datuk Seri H. Marjohan Yusuf, turut menyampaikan penghargaan atas ikhtiar dan usaha yang telah dilakukan dalam membangun kepedulian terhadap lingkungan.
Baginya, menjaga alam merupakan tanggung jawab bersama yang harus dipikirkan untuk kepentingan generasi berikutnya, termasuk anak-anak dan para keponakan yang kelak mewarisi bumi ini.
Ia berharap berbagai gerakan pelestarian lingkungan yang telah tumbuh memperoleh dukungan lebih luas, baik dari masyarakat maupun pemerintah. Kolaborasi menjadi kunci agar kepedulian tidak berhenti sebagai wacana, melainkan berkembang menjadi gerakan yang berkelanjutan.

Pesan yang mengemuka dalam rangkaian silaturahmi tersebut sederhana, tetapi sarat makna: manusia tidak seharusnya memandang alam sebagai sesuatu yang harus ditaklukkan.
Sebaliknya, manusia harus belajar bersahabat dengan alam, memahami keseimbangannya, serta menjaga keberlangsungannya.
Tangisan Haru Menutup Kata Pelepasan
Pelepasan Komjen Pol. Herry Heryawan akhirnya bermuara pada suasana emosional. Ungkapan terima kasih, kenangan, doa, dan harapan menyatu dalam perpisahan yang sarat makna.
Tangisan haru Datuk Marajohan Yusuf menjadi penutup yang menggambarkan kedalaman perasaan dalam momen tersebut. Air mata itu seolah menjadi bahasa yang mewakili penghormatan, rasa kehilangan, sekaligus doa bagi perjalanan pengabdian berikutnya.
Bagi masyarakat Melayu Riau, perpisahan ini bukan sekadar pergantian tugas seorang pejabat kepolisian. Ada pesan yang ingin terus dijaga: bahwa keamanan membutuhkan kemanusiaan, pembangunan membutuhkan kelestarian lingkungan, dan kemajuan tidak boleh tercerabut dari akar budaya.
Dari silaturahmi itu, tersisa sebuah pesan yang layak diwariskan: surat cinta dari Bumi Lancang Kuning, jaga alamnya, lestarikan adatnya, rawat silaturahminya, dan teruslah mengabdi dengan hati. ***












