Sosialisasi Menujukan Kerjasama Yang Baik Antara Pemerintahan dan Pelaku Usaha

oleh
oleh
Suasana tim V saat Berkunjung ke Taman Rekreasi Alam Mayang Pekanbaru

PEKANBARU, Saturealita.com-Tim V yang tergabung, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Perindustrian dan Pedagangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan dibantu jajaran Pengamanan melibatkan unsur TNI Koramil 04-LPH/50 dan Polri Polsek Tenyaan Raya Pekanbaru.

Giat Tim V, lakukan Sosialisasi terkait dengan Surat Edaran Nomor : 16/SE/SATGAS/2021, Tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV Di Kota Pekanbaru.

Kegiatan ini, juga merupakan intruksi dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. (Mendagri RI) Nomor 25 tahun 2021 serta intruksi dari Gubernur Riau (Gubri) Nomor: 143/INS/HK/2021 mengenai perpanjangan PPKM berbasis mikro.

Setelah melakukan keberbagai tempat, salah satunya Taman Rekreasi Alam Mayang Pekanbaru, menurut Kepala Seksi Promosi dan Pemasaran Disbudpar Pekanbaru, Elvia, Kamis, (29/7/2021) siang, semua pelaku usaha Destinasi telah menjalankan intruksi Medagri maupun Gubri yang tertuang dalam surat edaran Walikota Pekanbaru dengan baik.

Namun ada beberapa tempat usaha seperti rumah makan, tidak mengindahkan Surat Edaran tersebut dengan cara tidak makai masker saat melayani penguna jasa.

“Sesuai tugas yang kami lakukan pada hari ini, para pengelola tempat usaha destinasi, telah mengindahkan imbauan-imbauan pemeritah dalam menjalankan PPKM Mikro. Namun beberapa rumah makan masih ada didapatkan mengabaikan prokes covid-19 dan hal ini sudah kita lakukan teguran, apa bila masih terulang kembali, apa lagi ditempat yang sama, maka akan diberi sangsi sesuai aturan yang berlaku”,ucapnya.

Ditempat yang sama, Pengelola Taman Rekreasi Alam Mayang Pekanbaru, Riyono Gede Trisoko menyambut baik sosialisasi ini, menjukkan kerjasama yang baik antara Pemeritah dan pelaku usaha.

“Saya berharap, pandemi ini akan cepat berakhir dengan mematuhi peraturan maupun intruksi dari pemerintah”, tutupnya.(***)