JAKARTA (saturealita.com) – Tokoh masyarakat Riau, Wan Abu Bakar, menyuarakan ketidaksepakatannya terhadap wacana menjadikan Provinsi Riau sebagai daerah istimewa. Menurutnya, status tersebut seharusnya diberikan kepada Kabupaten Siak yang memiliki kekayaan sejarah dan budaya sebagai pusat Kesultanan Melayu Siak.
“Kalau saya tidak setuju Riau dijadikan daerah istimewa. Yang lebih layak itu Siak. Di sana ada jejak sejarah Kesultanan, seperti halnya Yogyakarta,” ujar Wan Abu Bakar saat diwawancarai melalui sambungan WhatsApp dari Jakarta.
Sebagai mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, ia telah menyaksikan langsung dinamika otonomi daerah dan pentingnya pelestarian budaya lokal. Karena itu, ia bersama Himpunan Masyarakat Siak, Riau, dan Pekanbaru sedang menyiapkan Simposium Nasional untuk memperkuat dasar historis, sosiologis, dan politis bahwa Siak layak menjadi Kabupaten Istimewa.
“Simposium ini akan melibatkan pakar sejarah dan budaya dari dalam dan luar negeri, termasuk dari Medan dan Malaysia. Kami juga mengundang pihak pemerintah pusat agar perjuangan ini memiliki daya dorong yang lebih kuat,” tegasnya.
Lebih lanjut, saat diminta tanggapan terkait aspirasi sebagian masyarakat yang menginginkan Provinsi Riau menjadi daerah istimewa, Wan Abu Bakar tetap konsisten dengan pandangannya. Ia menyebut Siak memiliki legitimasi yang jauh lebih kuat dibanding provinsi secara keseluruhan.
“Siak punya kontribusi besar terhadap sejarah dan budaya Nusantara. Sementara Riau berfungsi sebagai payung bagi kabupaten-kabupaten di dalamnya. Justru karena itu, cukup Siak yang kita perjuangkan sebagai daerah istimewa,” jelasnya.
Ia menambahkan, simposium nasional ini akan digelar usai pelantikan Bupati Siak terpilih. Ia optimistis, Pemerintah Kabupaten Siak akan memberikan dukungan penuh terhadap langkah strategis ini.
“Saya yakin, Siak mampu menjadi Kabupaten Istimewa pertama di Indonesia. Dasarnya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan secara akademik maupun sejarah,” pungkasnya.
Dengan demikian, usulan ini membuka babak baru dalam wacana otonomi daerah. Lebih dari itu, langkah ini dinilai strategis dalam memperkuat identitas lokal berbasis sejarah dan budaya, serta membuka jalan bagi pemerataan pengakuan terhadap daerah-daerah yang berjasa dalam pembentukan jati diri bangsa. (Rilis)