Tuntut Penanganan Korupsi, LSM BARA API Lakukan Aksi di Kejati Riau dan Kejari Pekanbaru

oleh -340 views
Foto ist

PEKANBARU,Saturealita.com– Ratusan massa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA API) lakukan aksinya di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada Selasa 22 November 2022 kemari .

Dalam aksi di kantor Kejati Riau, massa menuntut agar Kejati Riau menyelesaikan kasus korupsi yang ‘menggurita’ di bumi lancang dikuning.

Secara bergantian Kordinator Aksi dari masing-masing DPC LSM BARA API menyampaikan orasinya.

Dalam orasinya Umri Hasibuan meminta kepada Kejati Riau untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pada pengadaan makan dan minum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasir Pangaraian dan Biaya Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3).

Sementara, orator lainnya, M.Ikrom dalam orasinya meminta Kejati Riau untuk mengusut dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang diduga kuat melalukan korupsi dalam kegiatan pembangunan Puskesmas Polak Pisang Tahun 2021.

“Usut tuntas dugan korupsi pembangunan pekerjaan peningkatan kapasitas struktur Jalan Simpang 4 Belilas -Bukit Meranti Rp 11.649.835.000 TahunAnggaran 2021 dan
Pembangunan Pekerjaan Struktur Jalan Air Molek II / Simpang Japura Rp.3 Miliar lebih,”katanya disambut teriakan dari para pengunjukrasa.

Selanjutnya, M.Eko Syahputra dalam tuntutannya meminta kepada Kejati Riau untuk menangkap dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan yang diduga jadi aktor intelektual yang merugikan keuangan negara dalam Pembangunan Puskesmas Teluk Meranti dan Puskesmas Kecamatan Pelalawan Tahun Anggaran 2021.

Kemudian kata Eko, Kejati Riau diminta mengusut dugaan kasus tiga Pilar di Kuansing diantaranya Hotel Kuansing, Pasar Modern dan Kampus UNIKS.

“Proyek itu dijadikan tempat pejabat cari makan, dan penetapan tersangka tidak masuk akal,”pekiknya.

Dalam kesempatan yang ditandai dengan pembakaran kerenda “Bukti Matinya Keadilan dan Hukum” , David Leonardo Sitinjak juga secara tegas untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan alat berat di Dinas PUPR Kota Dumai Tahun 2021 dengan Anggaran Rp 4.900.500.000, mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan gedung Laboraturium Dinas Kesehatan Dumai Tahun 2021

“Serta Kejati Riau diminta Usut tuntas Pembangunan Rumah Layak Huni 75 Unit di Dinas Perkim Kota Dumai Tahun Anggaran 2021,”tandasnya.

Aksi tersebut diterima oleh Perwakilan dari Kejati Riau, bernama Bambang.

Dihadapan para pengunjukrasa, Bambang menyebut akan segera menampung apa-apa yang disampaikan dari LSM BARA API.

Setelah mendengar jawaban itu akhirnya para pengunjukrasapun membubarkan diri dan menuju ke Kejari Pekanbaru.

Sesampainya di Kejari Pekanbaru, M.Ikrom kembali menyuarakan agar Kejari Pekanbaru segera mengusut dugaan dugaan kasus korupsi pada pembangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 48 Pekanbaru dan SMP Negeri 46 Pekanbaru pada APBD 2021 yang ditaksir merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

Kemudian, meminta kepada Kejari Pekanbaru Usut Dugaan korupsi Pembangunan Lapangan Bola dan Pembangunan Lapangan Tembak di Sport Center Jalan Palembang, Tenayan Raya.

“Kedua kasus itu sudah secara resmi kita laporkan ke Kejari Pekanbaru,”katanya.

Masih dalam kesempatan itu, Ikrom juga meminta Kejari Pekanbaru mengusut dugaan korupsi pada pembagunan lahan parkir di gedung perkantoran Walikota Tenayan Raya pada tahun 2021 oleh Dinas PUPR Pekanbaru.

“Serta pembangunan drainase oleh Dinas PUPR di komplek perkantoran Walikota di Tenayan Raya diduga sarat korupsi. Kita minta Kejari periksa Kadis PUPR Pekanbaru, Indra Pomi Nasution,”pekiknya.

Ikrom juga meminta Kejari Pekanbaru mengusut dugaan korupsi pada biaya pengangkutan sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru pada zona 1 dan zona 2 yang jadi temuan BPK RI provinsi Riau yang mencapai miliaran rupiah.

Selain itu, Ikrom juga menyebut Kejari diminta untuk mengusut indikasi ‘kongkalingkong’ pada perusahaan pemenang pengelola parkir tepi jalan yang dikelola oleh PT. YSM.

“Kita minta Kejari periksa Ka UPT Parkir, dan Kadishub Kota Pekanbaru,”tutup ikrom (El/liris)