PEKANBARU,saturealita.com-Pemerintah Kota Pekanbaru di bawah pimpinan Plh Sekda Kota Pekanbaru, Zarman Chandra, melakukan penutupan dua Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal dan pemasangan POLPP Line.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam menertibkan TPS ilegal yang berdampak pada kebersihan dan kenyamanan masyarakat.
Dua lokasi TPS ilegal yang ditutup berada di Jalan Rajawali dan Sipang Teratai, Kecamatan Sukajadi. Penutupan ini melibatkan sinergi berbagai pihak, seperti GAKKUM DLHK dan SATPOL PP Kota Pekanbaru.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kota Pekanbaru, Kabid PPL DLHK, PPUD SATPOL PP, Kasi GAKKUM DLHK serta sejumlah anggota GAKKUM DLHK dan PPUD SATPOL PP Kota Pekanbaru.
Upaya ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menciptakan kondisi yang lebih tertata.
Plh Sekdako Pekanbaru Zarman Chandra menegaskan akan memantau persoalan sampah yang terjadi di kota Pekanbaru, dimana Zarman akan menekankan DLHK Pekanbaru terus melakukan patroli rutin di semua wilayah kecamatan.
“Ini wujud Langkah dan komitmen Pemko Pekanbaru, semoga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mendukung terciptanya Pekanbaru yang bersih, sehat, dan nyaman untuk kita semua, ucap Zarman kepada media Selasa (14/01/25) dini hari. (***)