Mempersulit Nasabah, Pelayanan BRI Wilayah Riau Terkesan Sangat Buruk

oleh -738 views
oleh

PEKANBARU,saturealita.com-Berdasarkan itikad baik, salah seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) bernama Mursalim (68) ingin melunasi hutang piutang selama 5 tahun dengan pinjaman sebesar Rp.250 juta.

Sementara itu, hutang piutang sudah berjalan dua tahun dengan pembayaran selama 21 angsuran tinggal 39 ansuran lagi.

Saat akan melunasi hutang piutang, diduga petugas BRI seakan mengabaikan, bahkan dengan sengaja menghalangi berbagai dalil syarat pelunasan.

Menurut Kuasa Hukum GAR Law Office Muhamad Ridwan, SH.,MH, dan Gunggy Aulia, SH, hal ini, sudah dilakukan dengan cara mendatangi Kepala Kanwil BRI.

“Kami sudah mencoba untuk berjumpa Kepala Kanwil BRI, namun sebelumnya juga sudah melayangkan surat bernomor 023/TA-GAR/Eks/1/2025 pada tanggal 19 Januari 2025”, kata M. Ridwan, Selasa, (4/2/25) kepada media online ini.

Dikatakan M.Ridwan, hal ini sangat tidaklah etis dengan berbagai dalil dan alasan klosal yang tidak bisa dicerna dengan akal sehat, bahkan yang berkompeten dalam persoalan ini, tidak bisa dijumpai.

Ditambahkannya, hal ini akan terus dilakukan dan berharap bisa untuk berjumpa langsung dengan pimpinan atau kepala Kanwil BRI tersebut.

Sebagaimana, awal pengajuan sangatlah mudah dan mendapatan pelayanan terbaik dengan berbagai keterangan serta penjelasan secara kongkrit, namun ketika nasabah ingin melunasi kreditnya kami beranggapan pihak BRI seolah olah mempersulit dan bahkan mengambaikan itikad baik nasabah.

“Saya katakan, ini bukan persoalan spele, namun akan menjadi butir harapan dalam memperbaiki kenerja BRI itu sendiri”, tutupnya. (***)