PEKANBARU,saturealita.com-Di tengah kebijakan efisiensi dan defisit anggaran yang melanda hampir seluruh daerah di Indonesia, Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho dan Wakil Walikota H. Markarius Anwar justru menunjukkan keberpihakan sosial yang nyata dan langsung menyentuh masyarakat.
Dua kebijakan fenomenal yang tidak pernah dilakukan pemimpin sebelumnya kini direalisasikan: pemberian seragam sekolah gratis untuk seluruh siswa baru SD dan SMP Negeri se-Kota Pekanbaru, serta pemberian TPP Full dan Gaji 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua BAHU Prabowo DPD Riau dan Advokat Senior WANTON, SH., MH.M.Si dalam pendapat hukumnya menilai, kebijakan ini adalah bentuk diskresi yang sah dan berpihak kepada rakyat.
Seragam Gratis: Bebaskan Orang Tua dari Beban Rp 1,7 Juta
Berdasarkan data Pemko Pekanbaru, pada Tahun Ajaran 2026, setiap siswa baru SD dan SMP Negeri akan menerima 3 setel seragam gratis. Sebanyak 3.000 siswa dari jalur afirmasi keluarga tidak mampu juga mendapat bantuan tambahan berupa tas, buku tulis, topi dan dasi.
“Sebelumnya, praktik jual beli seragam lewat komite dengan harga hingga Rp 1,7 juta sangat membebani orang tua. Kini tidak ada lagi perbedaan. Semua murid dipastikan diberi seragam gratis. Ini implementasi Pasal 31 UUD 1945 bahwa negara wajib membiayai pendidikan dasar,” ujar WANTON, SH., MH.,M.Si.
Program ini juga dilengkapi dengan bus Trans Metro Pekanbaru gratis untuk pelajar SD, SMP, dan SMA, sebagai upaya pemerataan akses pendidikan.
TPP Full dan Gaji 14: Jaga Marwah ASN di Saat Sulit
Langkah berani kedua adalah tetap memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Full dan Gaji 14 bagi ASN, di saat banyak daerah melakukan pemotongan.
“Ini bukan pemborosan. Secara hukum, belanja pegawai adalah belanja wajib yang dilindungi PP No. 12 Tahun 2019. Memberikan TPP Full adalah political will untuk menjaga integritas birokrasi. Kalau ASN sejahtera, pelayanan publik maksimal,” tegas WANTON.
Menurutnya, fakta bahwa pemimpin sebelumnya tidak pernah memberikan hak tersebut menunjukkan bahwa kebijakan Walikota saat ini adalah terobosan manajerial fiskal yang cerdas: melakukan efisiensi di pos tidak prioritas untuk menyelamatkan pos yang menyentuh hajat hidup orang banyak.
Bukti Negara Hadir
Kedua kebijakan tersebut dinilai telah memenuhi Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), yakni Asas Legalitas, Kepentingan Umum, dan Kemanfaatan.
“Keberpihakan sosial bukan diukur dari banyaknya pidato, tapi dari keberanian mengambil kebijakan yang langsung meringankan beban rakyat di saat anggaran sulit. Inilah bentuk nyata Negara Hadir di tingkat kota,” tutup WANTON. ***(Tim Redaksi)











