PEKANBARU,saturealita.com-Badan Advokasi Hukum (BAHU) Prabowo DPD Provinsi Riau menyambut positif dan mengapresiasi arah kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Terbatas (Ratas) 23 September 2026 yang mendorong percepatan pendidikan gratis dari jenjang PAUD/TK hingga SMA/SMK negeri, serta rencana pembebasan UKT dan uang pangkal di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Ketua BAHU Prabowo DPD Riau, Wanton, SH., MH.,M.Si., menilai arahan Presiden ini sebagai langkah konstitusional yang sangat progresif dan berpihak pada rakyat, sejalan dengan amanat Pasal 31 UUD 1945.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen Bapak Presiden Prabowo. Pendidikan gratis dari PAUD hingga PTN adalah cita-cita luhur bangsa. Sebagai sayap advokasi hukum, kami menyambut positif,” ujar Wanton.
Meski demikian, Wanton menegaskan bahwa kebijakan besar ini masih membutuhkan pematangan regulasi turunan agar implementasinya tidak menimbulkan multitafsir di daerah.
“Berdasarkan keterangan resmi Seskab, skema teknis khususnya untuk jenjang PTN masih dalam proses pematangan selama 2-4 minggu ke depan, termasuk kalkulasi kebutuhan anggaran Rp 93,74 Triliun untuk 2,8 juta mahasiswa PTN. Untuk jenjang PAUD hingga SMA/SMK negeri yang mencakup 164 ribu sekolah, skema BOS dan PIP sudah berjalan, namun perlu diperkuat dengan Perpres dan Permen yang tegas,” jelasnya.
BAHU Prabowo DPD Riau mendorong percepatan regulasi turunan, sosialisasi humanis di seluruh sekolah negeri di Riau, dan memastikan keadilan akses PTN melalui pembebasan UKT.
BAHU Prabowo DPD Riau akan terus mengawal secara konstruktif agar cita-cita mulia Bapak Presiden terwujud dengan landasan hukum yang kuat di Bumi Lancang Kuning. ***












