Prabowo Ingin Pengusaha Konsesi Meniru Filantropi Babah Alun, Bukan Hanya Mengeruk SDA
JAKARTA, Saturealita.com — Pengamat Politik dan Hukum Riau, Wanton, S.H., M.H., M.Si., menilai pelantikan Jusuf Hamka alias Babah Alun sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada 2 Oktober 2026 membawa pesan moral kepada para pengusaha besar pemegang konsesi sumber daya alam.
Menurut Wanton, langkah Presiden Prabowo Subianto tersebut tidak sekadar menyangkut penempatan seseorang dalam lembaga kepresidenan. Lebih jauh, ia melihat keputusan itu sebagai simbol tentang tanggung jawab sosial pengusaha yang memperoleh keuntungan dari pengelolaan sumber daya negara.
“Ini bukan sekadar bagi-bagi jabatan. Ini adalah simbol,” tegas Wanton, yang juga dikenal sebagai analis kebijakan publik, Jumat (3/10).
Dua Tipe Pengusaha Konsesi
Selanjutnya, Wanton membagi pengusaha konsesi di Indonesia ke dalam dua tipe. Pertama, pengusaha yang mengandalkan model ekstraktif. Kedua, pengusaha yang mengembangkan kekayaan sekaligus menjalankan kegiatan filantropi.
Tipe pertama, menurut Wanton, merupakan pengusaha ekstraktif. Mereka memperoleh keuntungan dari izin usaha pertambangan (IUP), hak pengusahaan hutan (HPH), atau hak guna usaha (HGU) perkebunan dalam skala besar. Dalam pandangan Wanton, model tersebut dapat menghasilkan keuntungan bagi kelompok tertentu, sementara masyarakat menghadapi dampak lingkungan seperti kerusakan hutan dan banjir.
Pandangan itu, kata Wanton, sejalan dengan kritik BAHU Prabowo Riau terhadap pola penguasaan konsesi.
“Kaya karena konsesi, bukan karena inovasi. Tidak usah berbangga,” ujarnya.
Sementara itu, tipe kedua mengembangkan model filantropi produktif. Wanton memasukkan Babah Alun dalam kategori ini. Ia menyebut kekayaan Jusuf Hamka tidak hanya berputar dalam kegiatan bisnis, tetapi juga mengalir ke berbagai kegiatan sosial.
“Lihat jejak rekam Babah Alun. Dari penjual es mambo Rp120 di Istiqlal, mualaf yang mendapat bimbingan Buya Hamka pada 1981, kemudian menjadi pengusaha jalan tol. Namun, apa yang dia lakukan? Dia menjual nasi kuning Rp3.000 untuk duafa, menghibahkan 10 hektare tanah pribadi untuk pemakaman Covid-19 yang ditolak warga, membangun Masjid Babah Alun di kolong tol, dan bercita-cita membangun 1.000 masjid,” papar Wanton.
Pesan untuk Oligarki Riau
Lebih lanjut, Wanton mengaitkan pelantikan Babah Alun dengan persoalan pengelolaan konsesi di Riau dan sejumlah wilayah lain.
Sebagai analis yang lama memantau industri ekstraktif di Riau, ia melihat keputusan Prabowo tersebut membawa pesan kepada para pemegang HGU sawit dan IUP batu bara.
“Presiden Prabowo sedang mengirim pesan halus tapi tajam kepada para pemegang HGU sawit dan IUP batu bara di Riau dan Kalimantan: kalau kalian sudah kaya dari tanah negara, tirulah Babah Alun. Jangan hanya menumpuk konsesi baru, tetapi bangun warung murah, bangun masjid, bangun pemakaman, dan bantu rakyat. Kekayaan dari konsesi itu harus memiliki tanggung jawab moral,” ujar Wanton.
Di sisi lain, Wanton juga menyoroti respons pasar terhadap pelantikan tersebut. Ia menyebut saham CMNP naik 5,8 persen dan mengaitkan pergerakan itu dengan persepsi positif terhadap sosok Jusuf Hamka.
Namun, pergerakan saham dapat dipengaruhi berbagai faktor pasar. Karena itu, klaim mengenai penyebab kenaikan tersebut memerlukan data dan sumber pasar untuk memastikan hubungan langsung antara pelantikan dan pergerakan harga saham.
Wantimpres Rasa Rakyat
Kemudian, Wanton menilai komposisi Wantimpres yang dilantik Prabowo mencerminkan beragam latar belakang. Ia menyebut terdapat tokoh agama, purnawirawan, pengusaha, aktivis, dan politisi dalam daftar tersebut.
Menurut Wanton, kehadiran Babah Alun menambah dimensi lain dalam komposisi tersebut, yakni representasi pengusaha Muslim Tionghoa yang dikenal melalui aktivitas filantropinya.
“Ini adalah Wantimpres rasa rakyat. Bukan menara gading. Prabowo ingin nasihat yang datang dari masjid, dari warung nasi kuning Rp3.000, bukan hanya dari ruang rapat ber-AC,” tutup Wanton.
Dengan demikian, Wanton melihat pelantikan Babah Alun bukan hanya sebagai perubahan posisi dalam struktur pemerintahan. Ia membaca langkah tersebut sebagai pesan agar para pemilik modal yang menikmati manfaat dari konsesi negara juga menunjukkan tanggung jawab sosial kepada masyarakat dan lingkungan. (***)










