PEKANBARU, Saturealita.com — Menjadi orang terkaya di Indonesia tidak selalu membutuhkan inovasi teknologi. Seseorang cukup mengantongi konsesi berupa IUP tambang, HPH kehutanan, atau HGU perkebunan untuk menguasai sumber daya alam dalam skala besar.
Dalam konteks tersebut, Ketua BAHU Prabowo DPD Riau, Wanton, S.H., M.H., M.Si., menyoroti kondisi tersebut ketika membahas ketimpangan penguasaan sumber daya alam di Indonesia.
“Jangan berbangga dulu jadi orang terkaya di Indonesia kalau kayanya karena konsesi. Kaya karena negara kasih izin keruk batu bara, kasih izin tebang hutan, kasih izin tanam sawit ribuan hektare. Itu bukan konglomerat sejati, itu hanya pemegang kunci gudang milik rakyat,” tegas Wanton, Sabtu (3/10/2026) pagi di Pekanbaru.
Analisis BAHU Prabowo Riau: Tiga Masalah Oligarki Konsesi
Lebih lanjut, Wanton menjelaskan tiga persoalan yang menurutnya muncul dari model kekayaan berbasis konsesi.
Pertama, Rent-Seeking, Bukan Value Creation
Menurut Wanton, oligarki konsesi tidak menciptakan cukup banyak nilai tambah melalui riset dan inovasi. Sebaliknya, mereka lebih banyak mengandalkan penguasaan izin untuk memperoleh keuntungan dari sumber daya alam.
“Modalnya adalah kedekatan dengan kekuasaan,” ujar Wanton.
Dalam istilah ekonomi, ia menyebut praktik tersebut sebagai rent-seeking, yakni upaya memperoleh keuntungan melalui penguasaan sumber daya atau hak tertentu tanpa menciptakan nilai ekonomi baru yang sebanding bagi masyarakat.
Kedua, Ekstraktif, Bukan Inklusif
Sementara itu, mengacu pada teori Why Nations Fail, Wanton menilai model ekonomi berbasis oligarki konsesi cenderung bersifat ekstraktif.
Sebagai contoh, ia menyoroti kondisi di Riau. Menurutnya, korporasi besar menguasai ribuan hektare lahan HGU sawit, sementara sebagian masyarakat di sekitar wilayah konsesi masih menghadapi persoalan ekonomi, infrastruktur, dan lapangan pekerjaan.
“Mereka kaya raya, rakyat di sekitarnya hanya menjadi penonton,” katanya.
Ketiga, Kerusakan Lingkungan Ikut Menanggung Beban
Tidak hanya persoalan ekonomi, Wanton juga menyoroti biaya lingkungan yang menurutnya sering luput dari perhitungan ekonomi.
“Hutan dibabat, sungai tercemar, lahan gambut dibakar untuk sawit. Kerugian finansial hanya satu bagian. Masyarakat juga menanggung dampak ekologis seperti banjir, hilangnya ikan, dan kabut asap,” ujarnya.
Selain itu, ia menyebut angka kerugian Rp300 triliun terkait kasus tambang timah ilegal yang disebut pemerintah sebagai contoh besarnya dampak ekonomi dari aktivitas pertambangan ilegal. Namun demikian, menurutnya, masyarakat juga menghadapi kerugian ekologis yang tidak mudah dihitung secara finansial.
Oligarki Konsesi dan Inovator
Pada bagian lain, Wanton kemudian membandingkan kekayaan berbasis konsesi dengan kekayaan yang lahir dari inovasi.
“Elon Musk kaya karena menciptakan roket yang bisa kembali ke bumi. Bill Gates kaya karena menciptakan sistem operasi komputer. Oligarki Indonesia kaya karena negara memberi izin untuk menghabiskan isi bumi. Yang satu menciptakan masa depan, yang satu menghabiskan masa lalu. Jadi, sekali lagi, tidak usah berbangga,” sindir Wanton.
Menilai Arah Kebijakan Pemerintah
Berangkat dari persoalan tersebut, Wanton menilai langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menertibkan tambang ilegal dan mengevaluasi perizinan konsesi dapat mengubah tata kelola sumber daya alam.
Untuk itu, menurut Wanton, pemerintah perlu menjalankan tiga agenda utama:
Pertama, audit dan cabut konsesi bermasalah. Pemerintah perlu mengevaluasi IUP, HPH, dan HGU yang tidak produktif, menelantarkan lahan, atau melanggar ketentuan lingkungan.
Kedua, perkuat hilirisasi. Pemerintah perlu mendorong pengolahan bahan mentah seperti nikel, bauksit, dan batu bara di dalam negeri agar nilai tambah dan kesempatan kerja tumbuh di Indonesia.
Ketiga, redistribusi untuk rakyat. Pemerintah dapat mengelola lahan yang kembali menjadi aset negara melalui koperasi, BUMDes, Perhutanan Sosial, serta program Reforma Agraria.
Menurut Wanton, kebijakan tersebut sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan pengelolaan bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
“Presiden Prabowo ingin mengubah logika lama. Dulu konsesi diberikan untuk memperkaya 20 keluarga. Sekarang, kekayaan alam harus dikelola negara untuk membiayai Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis, dan Danantara untuk 280 juta rakyat Indonesia,” pungkas Wanton.
Sikap BAHU Prabowo DPD Riau
Sebagai tindak lanjut dari pandangan tersebut, BAHU Prabowo DPD Riau menyampaikan tiga sikap:
- Mendukung pemerintah mencabut konsesi tambang dan perkebunan di Riau yang melanggar hukum dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
- Mendesak Pemerintah Provinsi Riau dan ATR/BPN Riau membuka data secara transparan mengenai luas HGU sawit, pemegang hak, pajak, serta kontribusi perusahaan kepada masyarakat Riau.
- Mengajak masyarakat Riau melihat kekayaan tidak hanya dari besarnya aset, tetapi juga dari kemampuan menciptakan lapangan kerja, mendorong inovasi, dan menjaga kelestarian alam.
Pada akhirnya, bagi Wanton, pengelolaan sumber daya alam seharusnya tidak berhenti pada keuntungan segelintir pemegang konsesi. Negara perlu memastikan manfaatnya kembali kepada masyarakat dan lingkungan. (***)



