Wanton: Saatnya ICOMEX Akhiri Ketergantungan pada Bursa Asing
PEKANBARU, Saturealita.com – Di tengah melimpahnya kekayaan alam Indonesia, sebuah ironi ekonomi terus mengusik akal sehat. Petani sawit di Ujungbatu, Rokan Hulu, Riau, bangun sebelum subuh dan bekerja di bawah terik matahari. Namun, harga tandan buah segar (TBS) yang menentukan penghasilan mereka justru mengacu pada mekanisme bursa komoditas di luar negeri.
Kondisi tersebut menunjukkan Indonesia masih menghadapi persoalan serius dalam menentukan harga komoditas strategisnya sendiri. Analis Politik dan Kebijakan Komoditas Riau, Wanton, S.H., M.H., M.Si., menyebut kondisi itu sebagai price taker trap atau jebakan pengikut harga.
“Ini penjajahan model baru. Kita pemilik barang, tetapi orang lain yang menentukan harganya. Ini tidak masuk akal,” tegas Wanton, Selasa (6/10/2026), seraya mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto.
Indonesia Punya Komoditas, tetapi Belum Menguasai Harga
Menurut Wanton, persoalan tersebut semakin ironis karena Indonesia memiliki posisi besar dalam perdagangan komoditas dunia. Indonesia menguasai sekitar 58–60 persen pasokan CPO dunia, menjadi salah satu produsen utama nikel, serta tercatat sebagai produsen timah terbesar.
Namun, pembentukan harga atau price discovery masih banyak mengacu pada pusat perdagangan komoditas seperti Bursa Malaysia Derivatives (BMD), London Metal Exchange (LME), dan pusat perdagangan CPO Rotterdam.
Karena itu, menurut Wanton, persoalan Indonesia bukan sekadar kemampuan menghasilkan komoditas, melainkan kemampuan mengendalikan instrumen perdagangan dan pembentukan harga.
Kebocoran Devisa Jadi Masalah yang Lebih Dalam
Lebih jauh, Wanton menilai persoalan harga hanya menjadi salah satu lapisan masalah. Di balik perdagangan komoditas, ia menyoroti dugaan kebocoran devisa melalui praktik under-invoicing dan transfer pricing.
Dalam kajiannya, Wanton, yang juga Ketua BAHU Prabowo DPD Riau, mengutip pernyataan Presiden Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 20 Mei 2026 mengenai potensi kehilangan nilai ekspor akibat praktik manipulasi perdagangan.
Modusnya, menurut Wanton, dapat berlangsung melalui perusahaan cangkang di luar negeri. Pengusaha menjual CPO atau batu bara dari Indonesia kepada perusahaan afiliasinya dengan harga rendah. Selanjutnya, perusahaan tersebut menjual kembali komoditas itu kepada pembeli akhir dengan harga lebih tinggi.
Selisih nilai transaksi kemudian mengalir ke luar negeri dan tidak sepenuhnya kembali ke Indonesia.
“Kita kirim 10.000 ton, tetapi hanya dilaporkan 5.000 ton. Itu penipuan di atas kertas. Presiden menyebutnya fraud. Akibatnya, negara bisa kehilangan ratusan triliun rupiah per tahun. Pajak hilang, devisa hilang, sementara petani tetap miskin,” ungkap Wanton.
Menurutnya, pola tersebut sejalan dengan pemikiran Friedrich List tentang kedaulatan ekonomi. Negara yang hanya mengekspor bahan mentah tanpa menguasai instrumen perdagangan akan terus berada dalam posisi lemah.
ICOMEX Jadi Jalan Menuju Kedaulatan Harga
Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah menyiapkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (ICOMEX) yang menurut Wanton akan beroperasi penuh pada 1 Januari 2027.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah mendorong perdagangan komoditas strategis seperti CPO, batu bara, nikel, timah, dan besi masuk ke dalam sistem perdagangan nasional.
Wanton menilai ICOMEX dapat membawa empat perubahan besar.
1. Dari price taker menjadi price maker.
Selama ini, harga komoditas Indonesia banyak mengacu pada indikator harga dari bursa luar negeri. Ke depan, Indonesia memiliki peluang membangun Indonesia Reference Price melalui ICOMEX sehingga posisi Indonesia tidak lagi sekadar mengikuti harga global.
2. Meningkatkan transparansi perdagangan.
Sistem digital memungkinkan volume, harga, dan transaksi tercatat secara lebih terbuka dan real-time. Dengan demikian, ruang untuk manipulasi data dapat ditekan.
3. Memperkuat pengelolaan devisa.
Pemerintah dapat memastikan penerimaan hasil ekspor masuk melalui sistem keuangan nasional sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini penting untuk menjaga perputaran devisa di dalam negeri.
4. Memperkuat posisi petani.
Jika mekanisme ICOMEX berjalan transparan, harga komoditas di tingkat petani berpeluang terhubung lebih kuat dengan harga referensi nasional. Dengan begitu, petani tidak hanya menerima harga yang terbentuk dari rantai perdagangan panjang.
Jangan Sampai Bursa Nasional Dikuasai Oligarki
Meski mendukung ICOMEX, Wanton mengingatkan pemerintah agar tidak sekadar memindahkan pusat kekuasaan ekonomi dari luar negeri ke segelintir kelompok usaha di dalam negeri.
Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK, Sarjito, menurut Wanton, juga mengakui adanya tiga tantangan utama, yakni kedaulatan harga, integritas perdagangan, dan kepercayaan global.
“Jangan sampai kita hanya mengganti tuan. Dari dikuasai Bursa Malaysia dan London, kemudian pindah dikuasai 10 grup oligarki sawit dan tambang yang itu-itu juga. Itu sama saja bohong,” tegas Wanton.
Karena itu, ia mengajukan Model W-4 sebagai rekomendasi agar ICOMEX benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
1. ICOMEX perlu menyediakan papan perdagangan khusus bagi koperasi petani sawit mandiri, bukan hanya membuka ruang bagi korporasi besar.
2. Aparat penegak hukum perlu menindak pelaku under-invoicing dengan pendekatan hukum yang lebih tegas, termasuk menggunakan UU TPPU jika unsur pidananya terpenuhi serta mengejar aset hasil kejahatan.
3. Pemerintah perlu mengintegrasikan data HGU perkebunan sawit dan IUP pertambangan dengan data ekspor ICOMEX. Integrasi tersebut dapat membantu pemerintah mendeteksi ketidakwajaran volume produksi dan transaksi.
4. Pemerintah perlu mempublikasikan harga referensi ICOMEX secara real-time melalui Dinas Perkebunan di setiap kabupaten. Dengan demikian, petani dapat mengetahui harga referensi secara terbuka dan memiliki posisi tawar yang lebih kuat.
Dekolonisasi Ekonomi Harus Berujung pada Kesejahteraan Petani
Pada akhirnya, Wanton menilai keberhasilan ICOMEX tidak cukup hanya dengan berdirinya sebuah bursa nasional. Pemerintah harus memastikan sistem tersebut transparan, inklusif, dan mampu mengembalikan manfaat perdagangan komoditas kepada masyarakat.
“Jika ICOMEX berhasil dan inklusif, inilah dekolonisasi ekonomi yang sesungguhnya. Mandat Pasal 33 UUD 1945 bahwa kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat baru benar-benar terwujud. Keringat petani di Ujungbatu harus ikut menentukan harga dunia,” pungkasnya. (***)








