PEKANBARU, Saturealita.com-Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan penabalan gelar adat dan kehormatan adat kepada jajaran pimpinan Pemerintah Kabupaten dan DPRD Rokan Hulu.
Penabalan tersebut berlangsung di Balai Adat LAMR Rokan Hulu, Kamis (8/10/26), dan dinilai menjadi momentum penting dalam menjaga marwah adat Melayu sekaligus mempererat hubungan antara pemangku adat, pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan masyarakat.
Ketua Umum DPH LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, menegaskan bahwa gelar adat tidak boleh dimaknai sebatas simbol penghormatan. Di balik setiap gelar terdapat amanah serta tanggung jawab yang harus dijalankan oleh penerimanya.
“Gelar adat adalah kehormatan sekaligus amanah. Di dalamnya terdapat tanggung jawab untuk menjaga marwah, mengutamakan kepentingan masyarakat, serta memelihara nilai-nilai adat dan budaya Melayu,” ujar Datuk Seri Taufik.
Menurutnya, adat harus tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat dan pembangunan daerah. Karena itu, gelar yang diberikan diharapkan mampu menjadi pengingat bagi para penerima untuk terus memberikan pengabdian bagi masyarakat dan negeri.
“Semoga gelar yang ditabalkan menjadi pengingat untuk terus berbuat bagi negeri, menjaga persatuan, serta memperkuat pembangunan Rokan Hulu dengan tetap berpegang pada nilai-nilai adat dan budaya Melayu,” katanya.
Dalam prosesi tersebut, Bupati Rokan Hulu ditabalkan gelar kehormatan adat Datuk Seri Setia Amanah Baginda Jabaringin.
Sementara itu, Wakil Bupati Rokan Hulu menerima gelar Datuk Timbalan Seri Setia Amanah Bijaksano Tuah Nogori.
Untuk jajaran DPRD, Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu ditabalkan gelar kehormatan adat Datuk Setia Mufakat, sedangkan Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu menerima gelar Datuk Timbalan Setia Mufakat.
Adat Harus Dihidupkan dan Diamalkan
Apresiasi terhadap pelaksanaan penabalan juga disampaikan Ketua Umum MKA LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf.
Ia menegaskan bahwa gelar adat memiliki makna yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar pemberian nama atau kehormatan kepada seseorang.
“Gelar adat bukan sekadar nama atau kehormatan, tetapi mengandung amanah. Setiap gelar yang diberikan memiliki makna dan tanggung jawab yang harus dijunjung oleh penerimanya,” ujarnya.
Datuk Seri Marjohan mengatakan, penabalan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi para penerima agar senantiasa menjaga marwah negeri, mengutamakan kepentingan masyarakat, serta memperkuat hubungan antara nilai-nilai adat dan penyelenggaraan pemerintahan.
“Adat bukan hanya untuk dikenang, tetapi harus terus dihidupkan dan diamalkan dalam kehidupan. Gelar yang diberikan hendaknya menjadi pengingat untuk senantiasa berbuat bagi masyarakat dan negeri,” katanya.
LAMR Riau berharap nilai-nilai yang terkandung dalam gelar adat tersebut tidak berhenti pada seremoni penabalan. Lebih dari itu, amanah adat diharapkan dapat tercermin melalui pengabdian, persatuan, kepedulian terhadap masyarakat, serta komitmen menjaga marwah Melayu dalam perjalanan pembangunan Rokan Hulu.
Dengan demikian, penabalan gelar adat tidak hanya menjadi bagian dari tradisi, tetapi juga menjadi simbol keterhubungan antara adat, pemerintahan dan masyarakat dalam membangun negeri berlandaskan nilai-nilai Melayu.***



