BANDUNG, Saturealita.com-Sekitar 100 tokoh dari berbagai latar belakang berkumpul di Bandung pada 10 Oktober 2026 dalam agenda Urun Rembug Nasional yang menghasilkan Maklumat Bandung. Forum tersebut membahas arah perjalanan bangsa, harapan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, serta tuntutan perubahan dalam kehidupan bernegara.
Dalam keterangannya, Muhammad Said Didu menyebut sejumlah tokoh yang hadir, di antaranya Tyasno Soedarso, Hanafi Asnan, Slamet Soebiyanto, Rochmat Wahab Soenarko, Poernomo, Refly Harun, Roy Suryo, Mulyadi, Edy Natar Nasution Riau, Mery Lampung, dan Dony Surabaya.

Menurut Said Didu, lebih dari 75 peserta menyampaikan pandangan secara bergantian, masing-masing selama empat hingga lima menit. Beragam perspektif muncul dalam forum tersebut, terutama mengenai harapan terhadap pemerintahan Prabowo dan arah perubahan politik nasional.
Sikap terhadap Prabowo Beragam, Dua Harapan Mengemuka
Said Didu mengungkapkan, pandangan peserta mengenai peluang perbaikan di bawah pemerintahan Prabowo Subianto cukup beragam. Sebagian menyatakan ketidakpercayaan, sementara sebagian lainnya masih membuka ruang bagi pemerintah untuk membuktikan komitmennya.
Dari beragam pandangan tersebut, ia menyimpulkan bahwa kepercayaan terhadap Prabowo masih mungkin dipertahankan apabila dua hal menjadi perhatian utama.
Pertama, pemerintah dinilai perlu terus menunjukkan sikap tegas dalam menghadapi pengaruh oligarki. Kedua, Prabowo diharapkan mampu menjaga independensi pemerintahannya dari pengaruh politik yang dikaitkan dengan dinasti Joko Widodo.
Pandangan tersebut menjadi salah satu latar belakang lahirnya Maklumat Bandung, yang memuat seruan mengenai persatuan nasional, perubahan politik, serta tindak lanjut terhadap persoalan konstitusional.
Tiga Poin Maklumat Bandung
Dalam uraian yang disampaikan Muhammad Said Didu, Maklumat Bandung memuat tiga pokok utama.
Menjaga Persatuan Nasional
Para peserta menyerukan pentingnya menjaga persatuan di tengah perbedaan pandangan politik. Persatuan dinilai menjadi unsur penting dalam menghadapi persoalan kebangsaan dan mendorong perubahan melalui mekanisme yang bertanggung jawab.

Melepaskan Indonesia dari Oligarki dan Dinasti Jokowi
Maklumat tersebut menyerukan agar Indonesia terbebas dari pengaruh oligarki dan dinasti politik yang dipersepsikan dapat menghambat kemandirian penyelenggaraan negara.
Seruan ini mencerminkan sikap politik para peserta forum sebagaimana disampaikan Said Didu, sekaligus menjadi tuntutan agar pemerintahan berjalan sesuai prinsip demokrasi, konstitusi, dan kepentingan masyarakat luas.
Mendesak DPR Menindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran
Poin ketiga berisi desakan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurut maklumat tersebut berkaitan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Said Didu menyampaikan peringatan bahwa apabila DPR tidak mengambil langkah sebagaimana dituntut dalam maklumat, rakyat akan bergerak.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari sikap politik yang disuarakan dalam forum. Namun, nomor, amar, serta konsekuensi hukum putusan MK yang dimaksud perlu diperjelas untuk memastikan dasar dan bentuk tindak lanjut yang dituntut kepada DPR. Desakan pemakzulan juga harus dibedakan dari keputusan hukum yang telah ditetapkan dan mekanisme konstitusional yang berlaku.
Maklumat Bandung Menjadi Seruan Perubahan
Urun Rembug Nasional di Bandung memperlihatkan adanya perbedaan pandangan mengenai pemerintahan Prabowo, sekaligus mempertemukan sejumlah tokoh dalam pembahasan persoalan nasional.
Melalui Maklumat Bandung tertanggal 10 Oktober 2026, para peserta menyampaikan tiga agenda utama: menjaga persatuan, mendorong pembebasan negara dari pengaruh oligarki dan dinasti politik, serta mendesak DPR menindaklanjuti persoalan konstitusional terkait Gibran.
Bagi Said Didu, hasil forum tersebut menjadi gambaran aspirasi politik yang berkembang di antara peserta. Pelaksanaan tuntutan yang menyangkut jabatan publik dan proses pemakzulan tetap harus mengacu pada ketentuan konstitusi serta prosedur hukum yang berlaku.
Maklumat Bandung pun menempatkan DPR sebagai salah satu institusi yang dituntut memberikan respons terhadap aspirasi tersebut, sementara perkembangan selanjutnya akan bergantung pada langkah politik dan proses konstitusional yang ditempuh. ***








