Cegah Kegiatan PMI, Warga Rupat Utara Bekerjasama Dengan Pihak Kepolisian

oleh -239 views
oleh
Polda Riau berkerjasama dengan masyarakat Rupat cegah perdagangan PMI dan sosialisasi UU bahaya dan hukuman bagi pelaku perdagangan orang

RUPAT,Saturealita.com-Dalan melakukan tindakan sebuah kejahatan tidak akan bisa diberantas hanya penegak hukum sendiri. Justru masyarakatlah yang berperan besar dalam mencegah timbulnya kejahatan, terutama dilingkungan masing-masing.

Sebab itulah, pihak penegak hukum dalam hal ini, kepolisian senantiasa mengajak warga, agar peduli dan tanggap terhadap potensi terjadinya pelanggaran hukum diwilayah sekitarnya.

Sebagaimana yang dilakukan Tim Polda Riau dalam melakukan kerjasama dengan masyarakat pesisir Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis provinsi Riau.

Pada kesempatan tersebut, salah satu sosok seorang Pria yang akrab dipanggil Muh, merupakan ketua kelompok Nelayan Sehati Kecamatan Rupat Utara kabupaten Bengkalis, menyampaikan dukungannya terhadap Polisi Republik Indonesia (Polri).

Dukungan dimaksud yakni, bersedia bersama-sama mengajak warga agar tidak terlibat dalam kegiatan kejahatan lintas batas terutama kegiatan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, mengingat wilayah perairan Rupat Utara berbatasan langsung dengan Negara tetangga Malaysia.

Penjelasan Muh, jarak tempuh dari Rupat Utara ke Negara Malaysia hanya 50 menit perjalanan menggunakan speed boat dan bahkan, jika cuaca cerah dapat melihat dengan jelas wilayah perbukitan di Negara Malaysia itu sendiri.

“Bayangkan saja, jika cuaca cerah kita dapat melihat secara jelas perbukitan Malaysia, betapa dekatnya, sehingga boleh jadi diduga penyeludupan PMI sangat mudah sekali,”ungkapnya.

Sementara itu, Tim Polda Riau juga mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia kepada Masyarakat.

Saat ini Rupat Utara merupakan salah satu tujuan wisata warga Riau, hal tersebut karena keindahan pantainya, “kita semua berharap jangan sampai masyarakat luar mengenal pulau rupat sebagai jalur penyelundupan PMI,” tutupnya sembari mengatakan, sehingga peran pengawasan dari seluruh pemangku kepentingan di Pulau Rupat harus lebih ditingkatkan lagi. (***)