PEKANBARU (Saturealita com)-Peran dan fungsi Babinsa sebagai aparat pembina desa mewujudkan keamanan dan ketertiban diwilayah binaan yang meliputi terpeliharanya kamtibmas, tertib dan terselenggaranya perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Berkaitan dengan hal tersebut, Babinsa Koramil 07/Tenayan Raya Kodim 0301/Pekanbaru, Sertu Karjo melaksanakan patroli malam di lingkungan wilayah Binaan Kelurahan Sialang sakti kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.
“Patroli malam ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Sertu Karjo, Kamis, (14/3/2024) kepada media online ini.
Dia juga mengajak masyarakat untuk menjaga kamtibmas diwilayah secara bersama-sama dengan tujuan mengurangi kemungkinan akan terjadinya pencurian pada bulan suci Ramadhan dan sekaligus meningkatkan hubungan kemitraan.
Babinsa, menyampaikan bahwa, pelaksanaan patroli di wilayah Binaan dapat mendukung tugas dalam menjaga keamanan di wilayah binaan. (***)





