Serukan Revolusi Tata Kelola Riau Berbasis Marwah dan Kemandirian
Pekanbaru,saturealita.com/– Gagasan besar tentang masa depan Riau dan peradaban Melayu Nusantara mengemuka dalam Seminar Internasional Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 yang digelar di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Pekanbaru, 10 Agustus 2026.
Dalam forum tersebut, Dr. H. Rusli Effendi, S.Pd.I., S.E., M.Si. mengangkat tema strategis mengenai bagaimana modal sosial, nilai luhur, dan identitas Melayu dapat menjadi kekuatan untuk menghadapi dua persoalan besar yang saling berkelindan, yakni perubahan politik global dan ketimpangan kesejahteraan di tingkat lokal.
Paparan tersebut tidak sekadar menempatkan kebudayaan Melayu sebagai warisan sejarah, tetapi mendorong agar nilai-nilai Melayu direvitalisasi menjadi fondasi etika tata kelola pemerintahan, pembangunan ekonomi, pendidikan, hingga diplomasi kawasan.
Menurut gagasan yang disampaikan dalam seminar, dunia saat ini sedang menghadapi rivalitas kekuatan besar, disrupsi ekonomi, perubahan konfigurasi geopolitik, serta berbagai ketegangan di kawasan ASEAN. Situasi tersebut membuat diplomasi yang hanya mengandalkan kekuatan politik dan ekonomi dinilai tidak lagi cukup.
Di tengah kondisi itu, peradaban Melayu Nusantara dinilai memiliki modal sosial yang kuat. Kesamaan sejarah, bahasa, budaya, tradisi, serta nilai-nilai kehidupan masyarakat serumpun dapat menjadi jembatan untuk memperkuat hubungan antarmasyarakat dan antarnegara.
Melayu, dalam perspektif tersebut, tidak semata-mata berbicara mengenai identitas masa lalu. Melayu justru dapat ditempatkan sebagai kekuatan sosial dan budaya yang relevan untuk membangun masa depan.
Riau Kaya Sumber Daya, Tetapi Mengapa Kesejahteraan Belum Merata?
Salah satu bagian paling mencuri perhatian dalam paparan Rusli Effendi adalah pembahasan mengenai apa yang disebut sebagai “paradoks kekayaan Riau”.
Riau dikenal sebagai salah satu daerah dengan kekuatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Dalam materi yang dipaparkan, Riau disebut memiliki Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sekitar Rp1.112 triliun, investasi mencapai Rp88,3 triliun, serta aktivitas ekspor minyak sawit mentah atau CPO melalui Pelabuhan Dumai yang dalam paparan tersebut disebut mencapai sekitar US$1,64 miliar per bulan.
Namun, besarnya potensi ekonomi tersebut dinilai belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kualitas kesejahteraan masyarakat.
Materi seminar juga menyoroti angka kemiskinan sebesar 6,36 persen pada September 2024, kesenjangan pembangunan antara kawasan perkotaan dan pesisir, persoalan kerusakan infrastruktur, hingga tekanan fiskal daerah.
Dari sinilah muncul pertanyaan besar yang menjadi inti gagasan: bagaimana daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam sedemikian besar dapat memastikan bahwa manfaat ekonominya benar-benar dirasakan masyarakat?
Rusli Effendi mendorong agar persoalan tersebut tidak hanya dilihat sebagai masalah ekonomi, tetapi juga sebagai persoalan tata kelola, keberpihakan kebijakan, serta keberanian daerah memperjuangkan nilai tambah ekonomi agar tidak seluruhnya mengalir keluar.
Jalan Rusak, Fiskal Tertekan dan Problem Tata Kelola
Dalam paparannya, persoalan infrastruktur juga mendapat perhatian serius.
Materi yang disampaikan menyebut sekitar 881 kilometer jalan mengalami kerusakan berat dan mengaitkannya antara lain dengan aktivitas kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Kerusakan jalan bukan sekadar persoalan teknis pembangunan. Bagi masyarakat, jalan merupakan urat nadi ekonomi. Ketika infrastruktur rusak, biaya distribusi meningkat, waktu tempuh bertambah, mobilitas masyarakat terganggu, dan daya saing produk lokal ikut tertekan.
Persoalan tersebut kemudian dikaitkan dengan tantangan fiskal daerah.
Dalam materi seminar disebutkan adanya tekanan terhadap kemampuan keuangan daerah, termasuk angka penurunan APBD yang disebut mencapai Rp8,3 triliun pada 2026. Selain itu, terdapat pula pembahasan mengenai penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang dalam materi disebut sebesar Rp32,7 miliar.
Paparan itu menempatkan persoalan bagi hasil sebagai isu penting bagi daerah penghasil sumber daya alam.
Sebab, daerah yang menanggung dampak ekologis, sosial, dan pembangunan akibat aktivitas ekstraktif dinilai harus memperoleh manfaat ekonomi yang proporsional.
Ketika Kekayaan Daerah Mengalir Keluar
Rusli Effendi juga menyoroti apa yang disebut sebagai saluran kebocoran kekayaan daerah.
Menurut materi yang dipresentasikan, terdapat sejumlah persoalan yang harus menjadi perhatian, mulai dari inefisiensi birokrasi, perjalanan dinas yang tidak esensial, kelebihan pembayaran, hingga dugaan praktik korupsi dalam sejumlah proyek dan pengelolaan sumber daya.
Paparan tersebut mengutip perhatian publik dari FITRA Riau terkait praktik penggunaan anggaran yang dinilai tidak efisien.
Pada bagian lain, materi juga menyinggung sejumlah proyek bermasalah, termasuk Jembatan Selat Akar dan Proyek Perawang, dengan nilai yang dalam bahan presentasi disebut mencapai total Rp69,7 miliar.
Angka dan contoh tersebut ditempatkan sebagai gambaran mengenai pentingnya pembenahan sistem pengawasan, transparansi anggaran, serta akuntabilitas pembangunan.
Pesan utamanya jelas: kekayaan daerah tidak akan otomatis berubah menjadi kesejahteraan apabila tata kelola tidak mampu memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Marwah Melayu sebagai Benteng Antikorupsi
Di sinilah gagasan revitalisasi nilai luhur Melayu menjadi semakin penting.
Rusli Effendi menekankan bahwa adat dan budaya tidak boleh berhenti pada seremoni. Nilai Melayu harus dihidupkan dalam perilaku pemerintahan dan kehidupan sosial.
Nilai amanah dan marwah, misalnya, dapat diterjemahkan menjadi komitmen terhadap integritas, pencegahan korupsi, serta larangan menyalahgunakan kekuasaan.
Dalam perspektif tersebut, pejabat publik bukan hanya dituntut memenuhi aturan hukum, tetapi juga menjaga kehormatan dan kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, prinsip musyawarah dan mufakat dapat menjadi instrumen untuk membangun stabilitas politik serta menyelesaikan persoalan melalui dialog yang inklusif dan berkeadaban.
Adapun gotong royong dan kesantunan dapat menjadi kekuatan untuk memperkuat solidaritas masyarakat, terutama dalam menjembatani kesenjangan antara pusat pertumbuhan perkotaan dengan masyarakat di kawasan pesisir dan daerah yang masih tertinggal.
Dengan demikian, nilai Melayu tidak diposisikan sebagai romantisme masa lalu, melainkan sebagai etika kebangsaan yang dapat diterapkan dalam tata kelola modern.
Selamatkan Petani, Jangan Biarkan Nilai Tambah Sawit Pergi
Pada sektor ekonomi rakyat, seminar tersebut juga menawarkan gagasan mengenai penguatan posisi petani sawit.
Salah satu agenda yang disoroti adalah restrukturisasi kebun rakyat di kawasan hutan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria atau TORA.
Selain persoalan legalitas dan kepastian lahan, petani juga perlu dipersiapkan menghadapi tuntutan pasar global, termasuk regulasi keberlanjutan seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR).
Pendampingan sertifikasi keberlanjutan dinilai menjadi salah satu langkah penting agar petani sawit rakyat tidak tersisih dari rantai pasok global.
Penguatan koperasi dan asosiasi petani juga dipandang penting.
Dengan kelembagaan yang kuat, petani tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah, tetapi memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan posisi tawar, memperkuat akses pasar, serta menikmati nilai tambah yang lebih besar.
Hilirisasi Harus Membuat Uang Berputar di Riau
Gagasan berikutnya adalah memperkuat kedaulatan ekonomi lokal melalui hilirisasi.
Riau, menurut gagasan yang dipaparkan, tidak boleh selamanya berada dalam posisi sebagai daerah penghasil bahan mentah.
Produk sawit dan komoditas unggulan daerah perlu dikembangkan menjadi produk bernilai tambah sehingga menciptakan lapangan pekerjaan, memperkuat UMKM, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperbesar perputaran ekonomi di daerah.
Konsep tersebut juga diperluas ke sektor pariwisata budaya Melayu, ekonomi kreatif, serta pembangunan fasilitas pendukung ekonomi pesisir, termasuk cold storage untuk membantu nelayan.
Jika rantai ekonomi dapat dibangun dari hulu hingga hilir di dalam daerah, maka kekayaan sumber daya alam tidak hanya menghasilkan angka ekspor, tetapi juga menciptakan kesejahteraan yang terasa hingga tingkat rumah tangga.
Pendidikan Dijadikan “Mata Air” Masa Depan
Rusli Effendi juga menempatkan pendidikan dan ilmu pengetahuan sebagai instrumen utama transformasi Riau.
Dalam materi seminar disebutkan bahwa anggaran daerah perlu semakin diarahkan untuk beasiswa pendidikan tinggi dan pendidikan vokasi.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Riau yang dalam materi disebut berada pada angka 76,31 dinilai dapat menjadi modal untuk membangun generasi yang inovatif dan siap menghadapi transformasi ekonomi.
Perguruan tinggi juga didorong untuk tidak berdiri terpisah dari kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
Riset lokal, inovasi teknologi, hilirisasi pengetahuan, dan kemitraan antara kampus dengan pelaku ekonomi harus diperkuat agar pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam.
Dalam gagasan tersebut, manusia menjadi sumber daya paling penting.
Melayu Bisa Menjadi Jembatan Perdamaian ASEAN
Tidak berhenti pada persoalan domestik, seminar juga membawa perspektif Melayu ke panggung regional.
Di tengah dinamika ASEAN dan perubahan politik global, kebudayaan Melayu Nusantara dinilai memiliki potensi menjadi instrumen soft diplomacy.
Kesamaan bahasa, sejarah, seni, tradisi, dan nilai sosial di antara masyarakat serumpun dapat menjadi jembatan untuk memperkuat hubungan people-to-people connectivity.
Forum budaya, pendidikan, pertukaran intelektual, serta kerja sama masyarakat sipil dapat menjadi ruang membangun kepercayaan antarmasyarakat negara-negara serumpun.
Dengan pendekatan tersebut, identitas Melayu tidak hanya menjadi kebanggaan budaya, tetapi juga dapat menjadi modal diplomasi damai.
“Maklumat 2026”: Transparansi, Keadilan dan Kemandirian
Sebagai bagian akhir paparannya, Rusli Effendi menawarkan sejumlah rekomendasi strategis yang dirangkum dalam gagasan “Maklumat 2026”.
Pertama, transparansi total melalui penerapan e-budgeting dan digitalisasi pelayanan serta perizinan untuk mempersempit ruang kebocoran anggaran.
Kedua, memperjuangkan keadilan bagi hasil dengan menata kembali formula DBH serta memperkuat posisi tawar daerah penghasil.
Ketiga, menempatkan sumber daya manusia sebagai “mata air” pembangunan melalui investasi pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan pembentukan karakter.
Ketiga agenda tersebut pada akhirnya bermuara pada satu tujuan besar: membangun Riau yang tidak hanya kaya secara statistik, tetapi juga sejahtera dalam kehidupan nyata.
Dari Kekayaan Alam Menuju Kedaulatan Ekonomi
Seminar Internasional Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 akhirnya menjadi ruang refleksi bahwa masa depan Riau tidak cukup dibangun hanya dengan mengejar pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan harus disertai pemerataan.
Kekayaan alam harus diikuti dengan kedaulatan ekonomi.
Pembangunan infrastruktur harus berjalan bersama penguatan SDM.
Dan kemajuan teknologi harus tetap berpijak pada nilai budaya serta karakter masyarakat.
Pesan yang mengemuka dari paparan tersebut adalah perlunya mengembalikan amanah, marwah, musyawarah, gotong royong dan kesantunan ke dalam praktik kehidupan publik.
Sebab, apabila nilai budaya hanya disimpan di museum dan ruang seremoni, maka ia kehilangan daya transformasinya.
Sebaliknya, ketika nilai luhur tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan, integritas, keberpihakan kepada rakyat, dan tata kelola yang transparan, budaya dapat berubah menjadi kekuatan pembangunan.
Sebagaimana pesan yang disampaikan Rusli Effendi dalam materi seminar:
“Jadikan ilmu pengetahuan, nilai adat, dan kemandirian ekonomi sebagai mata air kemakmuran, bukan air mata penderitaan bagi generasi mendatang.”
Dari Balai Adat LAMR Pekanbaru, gagasan itu menjadi seruan agar Melayu Nusantara tidak hanya dikenang karena kejayaan masa lalunya, tetapi tampil sebagai kekuatan sosial, ekonomi, budaya, dan diplomasi untuk menghadapi masa depan.
Melayu Nusantara Berdaulat. Riau Sejahtera. Indonesia Maju.






