Terkait Dugaan Penyakit Masyarakat
PEKANBARU,saturealita.com/-Babinsa Kelurahan Tangkerang Timur Koramil 07/Tenayan Raya Kodim 0301/Pekanbaru, Peltu Afrianto, laksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos).
Kegiatan tersebut terkait dengan menindaklanjuti laporan warga RT 02 RW 04 adanya aktivitas yang diduga sebagai penyakit masyarakat dan telah menimbulkan keresahan di lingkungan setempat.
Bersama tokoh pemuda setempat, Babinsa mendatangi rumah yang dilaporkan warga.
Dari hasil pengecekan dan komunikasi langsung di lapangan, ditemukan adanya aktivitas permainan yang diduga mengarah pada praktik perjudian.
Menyikapi hal tersebut, Babinsa memberikan peringatan serta pembinaan kepada warga yang bersangkutan agar menghentikan kegiatan tersebut karena bertentangan dengan norma hukum dan ketertiban masyarakat.
“Kami sudah lakukan tindakan preventif terhadap dugaan tersebut dan memberikan teguran atau pembinaan”, kata Peltu Afrianto, Senin, (25/5/26) kemarin.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut,
Peltu Afrianto Babinsa Kelurahan Tangkerang Timur, Zahrul Fauzi Tokoh Pemuda Kelurahan Tangkerang Timur dan Yudi Pendra.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan antara lain, melaksanakan komunikasi sosial dan memberikan pembinaan kepada warga yang dilaporkan terkait aktivitas yang diduga mengakibatkan keresahkan masyarakat.
Dalam hal ini, mengimbau agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketenteraman lingkungan.
Mengajak warga untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan dengan selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT serta mengisi waktu dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.
Melalui kegiatan Komsos ini, Babinsa berharap terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif serta terjalinnya sinergi yang baik antara aparat kewilayahan dan masyarakat dalam menjaga ketenteraman lingkungan.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. ***






