PEKANBARU, saturealita.com-Tugas dan fungsi anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) yang tergabung dalam sistim Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Diketahui Babinsa merupakan satuan teritorial TNI yang bertugas membina dan mengawasi wilayah di tingkat desa atau kelurahan.
Sementara itu, Babinsa memiliki peran strategis dalam pemberdayaan masyarakat karena mereka menjadi jembatan antara TNI dengan masyarakat di tingkat lokal.
Salah satu tugas penting meliputi Komunikasi sosial (Komsos) yang dilakukan setiap Babinsa diwilayah masing-masing.
Menoreh salah satu diantara Babinsa Anggota Koramil 07 Tenayan Raya, Serda Alex Ranova dalam giat Komsos bersama masyarakat setempat yang berlokasi Jalan Hangtuah Nomot.100 B Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru .
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Rejosari
Bhabinkamtibmas RW 13 bersama dengan beberapa warga setempat.
Serda Alex Ranova menjelasakan, dalam kegiatan Komsos tersebut Babinsa menyampaikan, selalu menjaga kebersihan lingkungan dangan cara buang sampah pada tempatnya.
Kemudian, Menekankan terkait bahayanya narkoba, terutama bagi generasi muda agar tidak terlibat dalam lingkarannya.
“Masalah Keamanan lingkungan supaya dijaga bersama merupakan prioritas dalam sistim menjaga kampung dan kesempatan pertama melaporkan kepada Babinsa dan babinkamtibmas apabila ada sesuatu atau permasalahan ditengah masyarakat”, katanya, Senin, (19/8/2024) kepada media online ini.
Ditempat terpisah, Danramil 07 Tenayan Raya Kapten Inf Hendrik Defendi sesuai laporan anggotanya kegiatan komsos yang dilaksanakan dalam keadaan aman.
“Semoga apa yang sudah menjadi tugas anggota kami, dapat bersama-sama didukung penuh masyarakat tempatan terutama perangkat RT maupun RW “, tutupnya. (***)