PEKANBARU,saturealita.com-Pelda Sunari Babinsa Kelurahan Tangkerang Timur koramil 07 Tenayan Raya Kodim 0301 Pekanbaru, menindak lanjuti pembuatan Akte kelahiran bagi warga yang belum mempunyai Akte kelahiran di Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya, Ahad (12/1/25).
Babinsa mengambil formulir persyaratan pembuatan Akte kelahiran yang telah di isi oleh warga untuk pembuatan Akte kelahiran dan di serahkan ke Staf Teritorial.
Dengan adanya kegiatan pendampingan ini selaku babinsa sangat mendukung program pemerintah dengan demikian masyarakat diberikan kemudahan untuk rekam eKTP maupun pembuatan Akte kelahiran di kantor Dispendukcapil, dengan proses yang mudah.
Keberadaan Babinsa sendiri sebagai aparat teritorial diwilayah harus aktif dan respon dalam membantu kesulitan warganya dan selalu melaksanakan pendampingan terhadap warganya saat melakukan kegiatan.
Babinsa harus selalu ada di tengah-tengah masyarakatnya, karena hal itu sudah menjadi salah satu tanggungjawab sebagai aparat kewilayahan.
Kegiatan berjalan aman, lancar dan dilaporkan kepada Danramil 07 Tenayan Raya, Kapten Inf Hendri Defendi. (**/fredy)