PEKANBARU (saturealita.com)-Babinsa Koramil 07 Tenayan Raya, Sertu Karjo melaksanakan Patroli dan Sosialisasi cegah Karlahut diwilayah jajaran Koramil 07 Tenayan Raya Kodim 0301 Pekanbaru, Ahad (14/4/2024).
Dalam kegiatan itu, Babinsa Koramil 07 Tenayan Raya Sertu Karjo memberikan imbauan kepada warga yang dijumpai di tengah-tengah kegiatan patroli.
Imbauan itu dimaksudkan agar warga masyarakat paham bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar, hal itu tidak dibenarkan.
“Hal itu sangat merugikan dan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dan, hal itu juga merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan,” tegas Sertu Karjo.
Mensosialisasikan Bahaya pembukaan lahan perkebunan dengan cara di bakar. Dalam pelaksanan sosialisasi ini, Babinsa dan anggota polsek secara bergantian menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat dalam membuka lahan baru untuk perkebunan atau pada saat membersihkan lahannya dengan cara tidak dibakar.
Babinsa juga menghimbau dan mengajak warga masyarakat turut melaksanakan Patroli Karlahut untuk memantau titik api dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan (Karlahut). (**/fredy)