Serda Yusuf Gunawan, Monitor Giat Sosialisasi Perwako Nomor 48

Militer0 Dilihat

PEKANBARU,saturealita.com/-Pada hari Selasa, (30/12/ 2025) sekitar pukul 14:00 Wib, Serda Yusuf Gunawan Babinsa kelurahan Rejosari Koramil 07 Tenayan Raya, kodim 0301 Pekanbaru giat memonitor sosialisasi terkait dengan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 48.

Sementara itu, kegiatan bertampat Balai Dinas Disperindagkop dan UMKM Provinsi Riau berlokasi Jalan Hangtuah Kelurahan Rejosari kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru

Hadir dalam giat, Walikota diwakili Staf ahli, pemerintahan bidang politik. Dra Hj Masliya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Erna Julia,
Kepala Bagian Seketariat Aliansah S.T. P S.Mi, Kepala Bagian Hukum Edisusanto SH. MH, Camat Tenayan Raya Abdul Bariy S.IP. M.IP Lurah Sekecamatan Tenayan Raya, Babinsa
Ketua RT dan RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sekecamatan Tenayan Raya.

Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho melalui Staf ahli pemerintahan bidang politik, Dra Hj Masliya menyampaikan soal pemilihan RT maupun RW yang akan digelar sekecamatan Tenayan harus tranparansi, sehingga yang terpilih nantinya menjadi contoh teladan ditingkat lingkungan masyarakat.

“Dengan penataan ini, tak lain tak bukan untuk mewujudan Pekanbaru yang berbudaya, maju dan sejahtera”, jelasnya.

Dirinya mengatakan terkait makanisme persyaratan menjadi ketua RT maupun RW harus dilakukan uji kelayakan dan kepatutan yang mana diselenggarakan oleh lurah, sebelum ditetapkan sebagai bakal calon.

Langkah ini, juga bertujuan untuk menilai calon RT maupun RW yang berkualitas supaya bisa memberi pelayan terbaik, maksimal kepada masyarakat, sebab merupakan tulung punggung dan garda terdepan sebuah kepemerintahan.

Giat sosialisasi selesai dengan tertib dan aman sesuai dengan petunjuk sebelumnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *