Pemusnahan BB Jenis Sabu dan Pil Ekstasi, OK Tertunduk Malu dan Pasrah

oleh -150 views
Pemusnahan jenis sabu dan pil ekstasi dipimpin Kapolsek Tenayan Raya Polresta Pekanbaru, Kompol. Ryan Fajri SIk. MM

PEKANBARU,Saturealita.com-Barang haram jenis sabu dengan seberat 579 gram serta 360 butir pil ektasi kini sudah dimusnahkan.

Pememusnahkan barang haram dilakukan di Markas Polisi sektor (Mapolsek) Tanayan Raya Polresta Pekanbaru, Jum’at, (1/9/2023) disaksikan oleh tersangka serta perwakilan dari instansi terkait Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru.

Menurut keterangan Kapolsek Tenayan Raya Polresta Pekanbaru, Kompol Ryan Fajri SIk MM, barang haram ini, didapat saat pengembangan yang dilakukan anggota Unit Reskrim dibawah Pimpinan, IPTU Dodi Vivino.

“Dimana saat itu, tersangka berinisial OK (32) berhasil diamankan petugas pada Kamis (10/08/2023) dini hari lalu sekitar pukul 02.30 Wib, beralamat Jalan Lobak, Kelurahan Delima, kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru,” kata Kompol Fajri saat relis kepada media ini.

Dijelaskan Kompol Fajri, kronologis penangkapan bermula, ada laporan dari warga, seseorang yang mencurigakan keluar masuk di kompleks perumahan.

BB jenis Sabu dan pil ekstasi sebelum dilakukan pemusnahan

Saat anggota mendekatinya, pelaku memilih kabur dan terjadilah pengejarang selama 15 menit dan akhirnya bisa diamankan.

“Dari penyelusuran pengeledahan disalah satu kompleks perumahan, tim Unit Reskrim menemukan salah satu tas warna hitam yang diduga berisi sabu dan pil ekstasi tersebut,” jelas Kapolsek Tenayan Raya Polreta Pekanbaru yang baru beberapa hari menjabat.

Suasana pemusnahan barang bukti dengan cara diblender dicambur racun serangga dan akan dibuang kesalah satu slokan, agar tidak disalahgunakan, terlihat diduga pelaku berinisial OK tertunduk malu dan tak bise berbuat banyak hanya bise pasrah menerima keadaan ini. (***)